Categories: MARKET

Penjelasan Zulhas Soal Terbitnya Regulasi Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id – Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20 tahun sempat dilarang.

Kebijakan tersebut kembali berlaku usai Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau kerap dikenal Zulhas mendapat usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.

Dua aturan yang direvisi oleh Zulhas yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Zulhas menyebutkan, bahwa revisi Permendag ini sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang harus dia patuhi.

Sedangkan selebihnya, kata dia, dikembalikan kepada KKP.

“Kalau mau nanya itu dari dulu dong, pasir itu kan keputusan pemerintah, PP (Peraturan Pemerintah), kalau perdagangan itu konsekuensi aja, kalau mau nanya KKP sama PP,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9).

Related Post

Zulhas menjelaskan, bahwa revisi dua Permendag ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 serta merupakan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

“Ya itu kan konsekusi dari PP saja, ini kan 2 tahun yang lalu, saya kan pemerintah. Jadi kalau ada PP kita harus laksanakan,” imbuh Zulhas.

Karena itu, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pelaksanaan ekspor pasir laut tersebut, karena merupakan kebijakan di ranah KKP, bukan Kemendag.

“Ya tanya yang anu dong, kalau kita kan secara umum, kalau ekspor impor di tempat saya, begitu saja, kalau kamu tanya, tanya PP-nya, tanya KKP,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2024/9/20/penjelasan-zulhas-soal-terbitnya-regulasi-ekspor-pasir-laut/

Yulia Vera

Recent Posts

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

13 mins ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

45 mins ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

2 hours ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

2 hours ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

3 hours ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

4 hours ago