Beritamu.co.id – Emiten yang Bergerak di Bidang Perdagangan Bahan Kimia Khusus untuk Bahan Baku Makanan & Minuman, Bahan Baku, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (IDX: SMLE) menyampaikan pada tanggal 12 September 2024 telah menandatangani dokumen Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit atas fasilitas pinjaman secara langsung dari PT Bank BTPN Tbk (IDX: BTPN) kepada Perseroan (Perjanjian Fasilitas).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/9), Arry Wahyu Riansyah selaku Corporate Secretary SMLE menuturkan, bahwa Perjanjian Fasilitas antara Perseroan dan PT Bank BTPN Tbk dengan nilai total fasilitas sebesar Rp 43 milyar.
Mengacu pada ketentuan Pasal 11 POJK Transaksi Material, dalam hal Perseroan menerima pinjaman secara langsung dari bank, maka dikecualikan atas kewajiban penggunaan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS.
Perjanjian Fasilitas antara Perseroan dan PT Bank BTPN Tbk sebagaimana dimaksud dengan rincian sebagai berikut :
Lebih lanjut juga disebutkan penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perseroan, adalah sebagai berikut :
https://pasardana.id/news/2024/9/17/smle-tandatangani-perjanjian-fasilitas-kredit-sebesar-rp-43-miliar-dengan-bank-btpn/
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (8/9/2025) setelah peningkatan produksi OPEC+ tidak…
Beritamu.co.id – Proyek Pembangunan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur…
Beritamu.co.id – Wahyudi Anas ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas…
Beritamu.co.id - Lindataty selaku Direksi PT Ateliers Mecaniques D Indonesie Tbk (IDX: AMIN) telah…
Beritamu.co.id - PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Cahyanul Uswah selaku Direksi PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) telah…