Categories: MARKET

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global. 

Hal tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, yang antara lain mencakup penguatan regulasi terkait Anti-Fraud, mendorong penerapan tata kelola yang baik, dan penggunaan supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan pengawasan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam paparannya pada acara Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Fraud Conference Asia Pacific 2024 dengan tema “Building Resilient Financial Systems” yang diselenggarakan oleh ACFE Global secara daring pada tanggal 11-12 September 2024.

Sophia juga menekankan, bahwa untuk menghadapi tantangan fraud yang sangat kompleks, khususnya di industri jasa keuangan, diperlukan pendekatan kolaboratif antara OJK dengan industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan adanya kolaborasi maka semua pihak dapat menyelaraskan upaya dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons fraud,” ujar Sophia, seperti dilansir dalam siaran pers, Sabtu (14/9).

Related Post

Diketahui, dalam upaya pencegahan dan penindakan tindakan kecurangan di Sektor Jasa Keuangan, OJK telah menerbitkan regulasi terkait dengan tata kelola dan Anti-Fraud untuk menjaga integritas di sektor jasa keuangan, antara lain; Peraturan OJK (POJK) No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang merupakan POJK terintegrasi untuk diterapkan seluruh sektor jasa keuangan, POJK No. 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, dan POJK No. 8 tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

“OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan yang telah diterbitkan dan melakukan evaluasi peraturan secara berkala sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yang telah didapat sejak bulan Oktober Tahun 2023,” jelasnya lagi.

Adapun konferensi ini dihadiri oleh para profesional di Bidang Anti-Fraud, Internal Audit dan Governance dari seluruh Asia.


https://pasardana.id/news/2024/9/14/ojk-perkuat-ketahanan-dan-integritas-industri-jasa-keuangan-indonesia-melalui-penerapan-strategi-anti-fraud/

Yulia Vera

Recent Posts

Kerja sama XL Axiata Business Solutions dan Quest Motors Hadirkan Solusi Digital untuk Motor Listrik

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) melalui XL Axiata Business Soluitions…

5 mins ago

Ditutup ke Level 7.905, IHSG Kamis Menguat 0,97 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (19/9/2024) berhasil…

37 mins ago

Meriahkan Ajang BIAS 2024, Garuda Indonesia Group Maksimalkan Potensi Market di Sektor Transportasi Udara

Beritamu.co.id - Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia (IDX: GIAA) beserta anak usaha di antaranya; Citilink, GMF, Aerofood…

1 hour ago

Pasar Obligasi Ambil Momentum Penurunan Bunga Acuan

Beritamu.co.id - Momentum pasar obligasi semakin terbuka seiring dengan pemangkasan BI Rate sebesar 25 bps…

2 hours ago

ANALIS MARKET (19/9/2024) : IHSG Diprediksi Membentuk Pola Inverted Hammer

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, sesuai ekspektasi, indeks saham utama AS ditutup…

3 hours ago

ANALIS MARKET (19/9/2024) : IHSG Bergerak Volatile dengan Peluang Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (18/9), IHSG ditutup melemah -0,03%…

3 hours ago