Beritamu.co.id – PEFINDO menetapkan peringkat idA+ untuk surat utang yang diterbitkan PT Barito Pacific Tbk (IDX: BRPT) yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp271 miliar.
Surat utang ini akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024.
BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai USD1,4 miliar per 30 Juni 2024.
Adapun Periode Rating untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri B berlaku sejak 06 September 2024 – 19 December 2024.
Sebagai informasi, didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh taipan Prajogo Pangestu.
Saat ini, Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Pacific Tbk (IDX: TPIA) dan Star Energy.
Per 30 Juni 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,51%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,79%).
https://pasardana.id/news/2024/9/11/pefindo-tetapkan-peringkat-idaplus-untuk-surat-utang-brpt-tahun-2019-seri-b/
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…