Beritamu.co.id – Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar Rp27,8 triliun atau lebih tepatnya sebesar Rp27.814.516.000.000.
Persetujuan anggaran ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (09/9).
Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada tanggal 5 April 2024, anggaran Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp505,5 miliar.
Kemudian, berdasarkan pagu indikatif ini, diadakan pertemuan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja tahun 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2024, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun.
Usulan tersebut telah dicatat dan disetujui oleh Komisi II, namun tidak tertampung dalam alokasi anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang ditetapkan pada 19 Juli 2024.
Adapun besaran pagu anggaran Otorita IKN untuk tahun 2025 tetap sebesar Rp505,5 miliar, tanpa perubahan dibandingkan dengan pagu indikatif sebelumnya.
Sementara, pada 5 Agustus 2024, Otorita IKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kegiatan pembangunan antara Otorita IKN dan Kementerian PUPR.
Kemudian, setelah dilakukan penajaman, usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp27,8 triliun.
Revisi usulan tambahan anggaran tersebut kemudian diajukan kembali kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.
“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024, dan telah diterima serta disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” jelas Raja Juli Antoni yang juga merupakan Politikus Partai Solidaritas Indonesia dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Senin (09/9).
Dia kemudian menjelaskan, total usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp27,8 triliun berasal dari enam kedeputian.
Rincian usulan tersebut meliputi Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, dan Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar.
Selain itu, usulan tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta sarana dan prasarana dasar yang telah dibangun, seperti hunian pekerja konstruksi, hunian ASN, rusun MBR, hingga rumah tapak jabatan menteri.
“Mudah-mudahan kita bisa mengelola anggaran ini secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK pada tahun depan,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2024/9/10/rekor-baru-anggaran-besar-di-2025-buat-otorita-ikn-sebesar-rp27-8-triliun/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…