Categories: MARKET

Indeks Nikkei Naik 0,74 Persen

Beritamu.co.id – Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, naik 285,22 poin, atau sekitar 0,74 persen, pada Jumat (30/8/2024), menjadi 38.647,75. Indeks Topix meningkat 0,73 persen menjadi 2.712,63.

Seperti dilansir AFP, indeks Nikkei meningkat dipicu penguatan yang dialami saham sektor teknologi.

Saham perusahaan manufaktur peralatan elektronik Furukawa Electric memimpin penguatan hari ini dengan melambung 4,71 persen. Saham perusahaan e-commerce Mercari melonjak 4,31 persen.

Saham perusahaan semikonduktor Advantest dan Disco masing-masing meningkat 3,77 persen dan 3,52 persen. Saham perusahaan konglomerat SoftBank Group menguat 3,19 persen.

Related Post

Nilai tukar dolar Amerika Serikat melemah 0,13 persen terhadap yen menjadi 144,8 yen per dolar AS.


https://pasardana.id/news/2024/8/30/indeks-nikkei-naik-0-74-persen/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

27 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago