Categories: MARKET

Jiwasraya Bakal Dibubarkan Setelah Restrukturisasi Pemegang Polis Selesai

Beritamu.co.id – Menteri BUMN, Erick Thohir dalam waktu dekat ini punya rencana untuk membubarkan PT Asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut dipastikan setelah mengikuti hampir rampungnya proses restrukturisasi yang melibatkan pengalihan polis ke IFG Life.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, bahwa pembubaran Jiwasraya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah diajukan.

“Karena sudah hampir selesai, sudah final, maka sesuai dengan POJK dan RPK, Jiwasraya akan dibubarkan,” ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (22/8) lalu.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa mayoritas pemegang polis Jiwasraya telah setuju untuk mengikuti program restrukturisasi.

Sebanyak lebih dari 99 persen nasabah, termasuk klien korporasi, bank assurance, hingga ritel, telah menyepakati pengalihan polis mereka ke IFG Life.

Dalam proses restrukturisasi, 99,7 persen nasabah Jiwasraya telah setuju untuk memindahkan polis mereka ke IFG Life, angka ini jauh lebih tinggi dari target awal yang hanya 85 persen.

“Awalnya, kami memperkirakan banyak yang akan menolak. Namun, ternyata tidak demikian. Kami berterima kasih kepada hampir semua nasabah Jiwasraya yang menerima ini,” kata Arya.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso akan menjelaskan, bahwa proses pembubaran Jiwasraya akan mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Related Post

Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Mahelan menjelaskan, tahap awal pembubaran adalah pembatasan kegiatan usaha Jiwasraya.

Tahap selanjutnya adalah pencabutan izin usaha Jiwasraya, yang akan diikuti oleh proses likuidasi, termasuk pelaporan hasil likuidasi.

“Setelah itu, akan ada proses pencabutan izin usaha dan likuidasi hingga pelaporan likuidasi,” sebut Mahelan, dikutip pada Minggu, (25/8).

Mahelan memastikan, bahwa Jiwasraya akan mengikuti semua mekanisme pembubaran yang berlaku.

Jiwasraya sendiri akan dibubarkan setelah program restrukturisasi disepakati oleh 99,7 persen nasabah pemegang polis.

“Kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Itu intinya,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2024/8/26/jiwasraya-bakal-dibubarkan-setelah-restrukturisasi-pemegang-polis-selesai/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.857 Triliun, Turun 2,48% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 27—31 Oktober…

24 mins ago

Bundamedik Tbk Bukukan Pendapatan Rp397 Miliar di Kuartal III, Naik 7% YoY

Beritamu.co.id - PT Bundamedik Tbk (IDX: BMHS – Bundamedik Healthcare System) mampu mendorong kinerja…

1 hour ago

Ditutup di Level 8.163, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,25 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

5 hours ago

Indeks Kospi Naik 0,5 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 20,61 poin,…

6 hours ago

WIKA Umumkan Kesiapan Dana Pembayaran Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A

Beritamu.co.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

7 hours ago

Lanjutkan Momentum Positif, Paradise Indonesia Catatkan Kenaikan Pendapatan 49,8% YoY dan Laba 44,1% YoY di Kuartal III-2025

Beritamu.co.id - PT Indonesia Paradise Property Tbk (IDX: INPP), Perusahaan yang bergerak di bidang…

7 hours ago