Categories: MARKET

Direktur PURA Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Saham di Perseroan

Beritamu.co.id – Yonathan Himawan Hendarto selaku Direktur PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (IDX: PURA) telah menambah porsi kepemilikan sahamnya di perseroan setelah membeli sebanyak 500.000 lembar saham PURA di harga Rp21 per saham pada tanggal 20 Agustus 2024. 

“Tujuan transaksi ini adalah untuk Investasi jangka panjang dengan kepemilikan saham langsung,” sebut Ratna Hidayati selaku Corporate Secretary dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8). 

Pasca transaksi pembelian, maka kepemilikan saham Yonathan Himawan Hendarto di PURA bertambah menjadi 6.166.800 lembar saham setara dengan 0,1% dibandingkan sebelumnya sebanyak 5.666.800 lembar saham setara dengan 0,09%. 

Related Post

Diketahui, sebelumnya, Yonathan juga pernah membeli sebanyak 69.900 lembar saham PURA di harga Rp19 per saham pada tanggal 12 Agustus 2024. 


https://pasardana.id/news/2024/8/23/direktur-pura-kembali-tambah-porsi-kepemilikan-saham-di-perseroan/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (31/7/2025): Waspadai Potensi Koreksi

Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, IHSG terkoreksi 0,89% ke level 7,549 dan…

22 mins ago

INPP Raih Pendapatan Rp872,11 Miliar pada Kuartal II 2025, Melonjak 57% YoY

Beritamu.co.id — PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP), Perusahaan yang bergerak di bidang…

53 mins ago

Mentan Ungkap ada 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar

Beritamu.co.id - Pemerintah telah melakukan penelusuran terhadap standar mutu beras. Hasilnya, ditemukan beberapa merek…

6 hours ago

Kata Kemenperin Terkait Fenomena Rojali di Masyarakat

Beritamu.co.id - Pandemi Covid-19 disebutkan menjadi salah satu pemicu adanya fenomena rojali atau rombongan…

7 hours ago

Perluas Jangkauan Pasar Lewat Diversifikasi Produk, JTPE Catatkan Penjualan Rp666,50 Miliar di Paruh Pertama 2025

Beritamu.co.id - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE), perusahaan yang bergerak di bidang…

10 hours ago

OJK Terus Lakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Terkait Status Red Notice Adrian Asharyanto Gunadi

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)…

10 hours ago