Categories: MARKET

OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis


Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait.

“RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis,” beber Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam siaran resmi, Senin (19/8/2024).

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini.

Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Related Post

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut.

Oleh karena itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya.

Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh
proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.





Source link

Yulia Vera

Recent Posts

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Mencuatnya Ketegangan di Eropa

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Rabu (10/9/2025) dipicu mencuatnya ketegangan geopolitik di…

45 mins ago

Tahun Depan, Pabrik Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dibangun di Tangsel

Beritamu.co.id – Pabrik pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) akan dibangun  di Tangerang Selatan,…

5 hours ago

Wamentan Tekankan Pentingnya Haga Keseimbangan Harga Pangan Demi Kesejahteraan Petani-Konsumen

Beritamu.co.id – Pemerintah berupaya untuk tetap memastikan petani memperoleh keuntungan layak. Disamping itu, masyarakat…

6 hours ago

banjir di Bali, Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Dipastikan Tetap Berjalan

Beritamu.co.id - PT Angkasa Pura Indonesia memastikan operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan…

6 hours ago

Pendapatan Naik dan Utang Berkurang, Leyand International Optimistis Perbaiki Performa Keuangan

Beritamu.co.id - Performa keuangan PT Leyand International Tbk (IDX:LAPD) terus membaik. Tak hanya soal…

7 hours ago

Tak Hanya Sebagai Investor, Morris Capital Masuk Multi Lemindo untuk Jalin Sinergi

Beritamu.co.id - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA) menegaskan kembali rencana kehadiran PT Morris…

9 hours ago