Beritamu.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada para pengemudi transportasi online untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Tak hanya itu, Menhub juga mengingatkan para pengemudi ini untuk selalu waspada dengan meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
“Pengemudi transportasi online wajib memperhatikan, bahkan meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Hal ini bermanfaat bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga bagi penumpang, pengendara lain, serta keluarga yang menunggu di rumah,” kata Menhub saat menjadi pembicara kunci dalam acara Gojek Safety Day 2024 di Jakarta, Rabu, (17/7).
Tak hanya itu, Menhub juga mengingatkan agar para pengemudi mematuhi Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa para mitra wajib menggunakan jaket dengan bahan yang memantulkan cahaya, memakai identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, sepatu, sarung tangan, serta wajib membawa jas hujan.
Dalam rangka menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan di tanah air, Menhub pun memberikan instruksi agar perusahaan aplikasi transportasi online untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Regulasi yang dimaksud mencakup beberapa aspek, antara lain mengenai tarif, keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, serta keteraturan,” jelas Menhub.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mengapresiasi PT Goto (Gojek Tokopedia) yang telah menyelenggarakan Gojek Safety Day 2024 serta menerapkan standar keselamatan berkendara yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Menhub menilai, langkah itu sejalan dengan tujuan pelayanan angkutan, yakni menjaga serta meningkatkan faktor keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bertransportasi.
“Saya berharap komitmen dan langkah inovatif yang dilakukan Gojek ini dapat terus dilanjutkan, sehingga membuat industri ini menjadi lebih baik seiring berjalannya waktu,” ujarnya.
https://pasardana.id/news/2024/7/18/patuhi-peraturan-lalu-lintas-menhub-ingatkan-pengemudi-online-tingkatkan-keselamatan/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…