Beritamu.co.id – Perjanjian Pengalihan Utang (Debt Swap Agreement) senilai US$35 juta atau Rp560 miliar (kurs Rp16.000 per US$) dari Amerika Serikat, menjadi keuntungan bagi Indonesia. Bahkan, aksi yang akan tertuang dalam pelaksanaan program konservasi terumbu karang itu, menunjukkan tingkat kepercayaan Amerika Serikat kepada Indonesia.
Namun menurut keterangan Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (16/7/2024), perjanjian itu baru akan dimulai pada 1 Desember 2024. “Setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” kata DJPPR.
Selanjutnya, pengalihan pembayaran pinjaman akan dilaksanakan sampai dengan sembilan tahun ke depan untuk pembiayaan kegiatan konvervasi terumbu karang dalam kerangka Tropical Forestry and Coral-Reef Conservation Act (TFCCA).
Sebagai informasi, penandatanganan Debt Swap Agreement itu dilakukan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto dengan Charge’ d’Affaires ad interim Duta Besar Amerika untuk Indonesia Michael F. Kleine.
Ini adalah kali keempat penandatanganan perjanjian kerja sama pengalihan utang di bidang konservasi lingkungan hidup antara kedua negara sejak tahun 2009, yang mana untuk program sebelumnya berfokus pada konservasi kehutanan, sementara program terbaru ini berfokus pada konservasi terumbu karang.
Melalui inisiasi ini, negara kreditur memberikan keringanan melalui skema Debt Swap atau Debt Redirection dimana pembayaran pinjaman Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat dialihkan untuk membiayai kegiatan konservasi terumbu karang di Indonesia.
Program itu akan dikawal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO.
Adapun dana akan dikelola dalam rekening trust fund untuk disalurkan kepada pelaksana kegiatan berdasarkan proposal yang disetujui oleh Oversight Committee. Komite ini beranggotakan perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, serta NGO sebagai Swap Partner.
https://pasardana.id/news/2024/7/16/pengalihan-utang-indonesia-ke-as-rp560-miliar-baru-berlaku-1-desember-2024/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…