Categories: MARKET

Kemendag Bantah Disebut Jadi Penyebab Banyak Barang Impor Masuk RI

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah jika disebutkan menjadi sumber banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Hasibuan mengatakan, bahwa pihaknya justru terlibat aktif untuk melindungi industri lokal.

“Kami mendapat kesan bahwa dengan masuknya barang-barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu di Kemendag. Kami ingin meluruskan, sebetulnya Kemendag aktif untuk melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/7). 

Bahkan, disebutkan Bara, pihaknya mempunyai dua instrumen untuk merespons situasi masuknya barang-barang impor dalam jumlah besar, yakni melalui safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan melalui Bea Masuk Anti Duming (BMAD).

Kata dia, kedua instrumen itu berfungsi untuk menyelamatkan industri dalam negeri.

Hal ini terlihat dari banyaknya penyelidikan dan pengenaan instrumen trade remedies untuk berbagai produk impor dalam lima tahun terakhir, yakni dari 2019 sampai 2023. 

Dia juga mengatakan, penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP juga berhubungan dengan produk-produk impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri. 

Related Post

“Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan pelatin kemasan,” ungkap Bara.

MAD dan BMTP ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. 

Bara menilai, perbedaan mendasar antara tindakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subyek pengenaannya.

Dimana dalam menggunakan kedua instrumen itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Hal utama yang harus ada yaitu industri dalam negeri mengalami kerugian atau ancaman kerugian. Selain itu, harus ada hubungan sebab akibat antara kedua persyaratan tersebut,” ujarnya.


https://pasardana.id/news/2024/7/16/kemendag-bantah-disebut-jadi-penyebab-banyak-barang-impor-masuk-ri/

Yulia Vera

Recent Posts

Setelah 20 Tahun Dilarang, Pemerintah Resmi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut yang…

7 hours ago

Bandara IKN Belum Bisa Didarati Pesawat Kepresidenan

Beritamu.co.id - Meski sudah dilakukan uji coba dan bisa untuk didarati pesawat, namun bandara…

8 hours ago

OJK Umumkan Pembubaran Dana Pensiun Universitas Islam Bandung

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor…

10 hours ago

Dongkrak Pertumbuhan Kredit ke UMKM, Amar Bank Fokus Kembangkan Layanan Embedded Banking

Beritamu.co.id - PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) (IDX: AMAR) fokus mengembangkan layanan Embedded Banking, solusi keuangan…

10 hours ago

BMRI Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Finansial Terintegrasi Lewat Livin’ Merchant

Beritamu.co.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) terus berkomitmen memberikan layanan finansial…

11 hours ago

Ada Potensi Pemangkasan Suku Bunga, Ini 10 Saham yang Jadi Top Picks Mirae Asset

Beritamu.co.id - Kebijakan pemangkasan suku bunga diprediksi akan direalisasikan Bank Indonesia (BI) sebelum akhir tahun.…

12 hours ago