Categories: MARKET

Kemendag Bantah Disebut Jadi Penyebab Banyak Barang Impor Masuk RI

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah jika disebutkan menjadi sumber banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Hasibuan mengatakan, bahwa pihaknya justru terlibat aktif untuk melindungi industri lokal.

“Kami mendapat kesan bahwa dengan masuknya barang-barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu di Kemendag. Kami ingin meluruskan, sebetulnya Kemendag aktif untuk melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/7). 

Bahkan, disebutkan Bara, pihaknya mempunyai dua instrumen untuk merespons situasi masuknya barang-barang impor dalam jumlah besar, yakni melalui safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan melalui Bea Masuk Anti Duming (BMAD).

Kata dia, kedua instrumen itu berfungsi untuk menyelamatkan industri dalam negeri.

Hal ini terlihat dari banyaknya penyelidikan dan pengenaan instrumen trade remedies untuk berbagai produk impor dalam lima tahun terakhir, yakni dari 2019 sampai 2023. 

Dia juga mengatakan, penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP juga berhubungan dengan produk-produk impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri. 

Related Post

“Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan pelatin kemasan,” ungkap Bara.

MAD dan BMTP ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. 

Bara menilai, perbedaan mendasar antara tindakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subyek pengenaannya.

Dimana dalam menggunakan kedua instrumen itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Hal utama yang harus ada yaitu industri dalam negeri mengalami kerugian atau ancaman kerugian. Selain itu, harus ada hubungan sebab akibat antara kedua persyaratan tersebut,” ujarnya.


https://pasardana.id/news/2024/7/16/kemendag-bantah-disebut-jadi-penyebab-banyak-barang-impor-masuk-ri/

Yulia Vera

Recent Posts

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

14 mins ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

1 hour ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

2 hours ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

3 hours ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

3 hours ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

4 hours ago