Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham WIKA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (15/7/2024), Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) tercatat melemah -2,54% atau turun -6 point ke harga Rp230 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham WIKA terpantau bergerak dari batas bawah di level 218 hingga batas atas di level 250 dengan volume 2.150.766 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp49,7 miliar.
https://pasardana.id/news/2024/7/15/pola-transaksi-saham-wika-masuk-uma-1/
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…