Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa mendorong perusahaan di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Adapun BEI memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset serta karakteristik perusahaan, yaitu; Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Sejak diluncurkan pada tahun 2019, sudah terdapat 46 perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi BEI.
Berdasarkan data, pendapatan, profit, dan aset perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi selama tahun 2020 sampai dengan 2023 rata-rata mengalami peningkatan.
Melansir siaran pers BEI, Jumat (12/7) disebutkan, rata-rata pendapatan perusahaan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp48,82 miliar menjadi Rp49,26 miliar pada akhir tahun 2023.
Perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi pun mampu menghasilkan rata-rata keuntungan sebesar Rp2,43 miliar, dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp0,46 miliar.
Pada tahun 2023, aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut rata-rata mengalami peningkatan menjadi Rp111,43 miliar dari Rp88,07 miliar pada penutupan tahun 2020 lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi secara rata-rata mengalami peningkatan kualitas.
Namun, peningkatan rerata kinerja keuangan ini tidak mencerminkan peningkatan dari seluruh perusahaan tercatat di Papan Akselerasi BEI.
Investor tetap perlu melakukan analisis atas kinerja masing-masing perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.
“BEI terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas perusahaan tercatat agar dapat menjadi pilihan investasi yang menarik dan aman bagi investor pasar modal,” sebut pernyataan BEI.
Selain itu, dalam upaya bertransformasi menjadi Bursa yang adaptif, ke depannya berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat dapat memenuhi kebutuhan stakeholders di pasar modal Indonesia.
“BEI juga senantiasa melakukan berbagai pengembangan dan pembaruan fungsi pelindungan investor. Hal-hal tersebut dilakukan oleh BEI guna menjalankan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien,” demikian pernyataan BEI.
https://pasardana.id/news/2024/7/13/bei-perusahaan-yang-tercatat-di-papan-akselerasi-mampu-menghasilkan-rata-rata-cuan-sebesar-rp2-43-miliar/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…