Categories: MARKET

BEI: Perusahaan yang Tercatat di Papan Akselerasi Mampu Menghasilkan Rata-rata Cuan Sebesar Rp2,43 Miliar

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa mendorong perusahaan di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

Adapun BEI memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset serta karakteristik perusahaan, yaitu; Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.

Sejak diluncurkan pada tahun 2019, sudah terdapat 46 perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi BEI.

Berdasarkan data, pendapatan, profit, dan aset perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi selama tahun 2020 sampai dengan 2023 rata-rata mengalami peningkatan.

Melansir siaran pers BEI, Jumat (12/7) disebutkan, rata-rata pendapatan perusahaan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp48,82 miliar menjadi Rp49,26 miliar pada akhir tahun 2023.

Perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi pun mampu menghasilkan rata-rata keuntungan sebesar Rp2,43 miliar, dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp0,46 miliar.

Pada tahun 2023, aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut rata-rata mengalami peningkatan menjadi Rp111,43 miliar dari Rp88,07 miliar pada penutupan tahun 2020 lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi secara rata-rata mengalami peningkatan kualitas.

Related Post

Namun, peningkatan rerata kinerja keuangan ini tidak mencerminkan peningkatan dari seluruh perusahaan tercatat di Papan Akselerasi BEI.

Investor tetap perlu melakukan analisis atas kinerja masing-masing perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.

“BEI terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas perusahaan tercatat agar dapat menjadi pilihan investasi yang menarik dan aman bagi investor pasar modal,” sebut pernyataan BEI.

Selain itu, dalam upaya bertransformasi menjadi Bursa yang adaptif, ke depannya berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat dapat memenuhi kebutuhan stakeholders di pasar modal Indonesia.

“BEI juga senantiasa melakukan berbagai pengembangan dan pembaruan fungsi pelindungan investor. Hal-hal tersebut dilakukan oleh BEI guna menjalankan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien,” demikian pernyataan BEI.


https://pasardana.id/news/2024/7/13/bei-perusahaan-yang-tercatat-di-papan-akselerasi-mampu-menghasilkan-rata-rata-cuan-sebesar-rp2-43-miliar/

Yulia Vera

Recent Posts

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

3 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

3 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

4 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

4 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

5 hours ago