Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT NFC Indonesia Tbk (IDX: NFCX) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham NFCX, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Selasa (9/7/2024), Saham PT NFC Indonesia Tbk (IDX: NFCX) tercatat menguat 6,74% atau naik 170 point ke harga Rp2.690 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham NFCX terpantau bergerak dari batas bawah di level 2.600 hingga batas atas di level 3.000 dengan volume 4.329 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
https://pasardana.id/news/2024/7/9/pola-transaksi-saham-nfcx-masuk-uma/
Beritamu.co.id - PT Sillo Maritime Perdana Tbk (IDX: SHIP) menyampaikan insiden yang terjadi di…
Beritamu.co.id - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) (IDX: ADMF) bersama jaringan dealer Arista…
Beritamu.co.id - November 2025 nanti, dua kota istimewa di Jawa, Yogyakarta dan Surakarta, akan…
Beritamu.co.id - Ludijanto Setijo selaku Pengendali PT Indo Acidatama Tbk (IDX: SRSN) telah melakukan…
Beritamu.co.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (IDX: SMCB) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Karnadi Margaka selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Geoprima Solusi Tbk…