Beritamu.co.id – Lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia didorong untuk mendapatkan legalitas atau badan hukum sebagai koperasi.
Adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan WWF Indonesia yang menekankan bahwa dengan memiliki badan hukum, bank sampah ini akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, kemitraan dan pemasaran produk hasil olahannya.
“Dengan badan hukum maka akan mempermudah gerak karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan akan mudah didatangkan,” kata Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim saat berkunjung ke Pengelola Bank Sampah Kenanga bersama WWF Indonesia di Bogor, seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu, (3/7).
Arif bilang, bahwa selama ini permasalahan sampah menjadi isu pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini memicu berbagai masalah baru seperti pencemaran udara dan masalah sosial.
Karena itu, kata Arif, keberadaan lembaga bank sampah yang dilegalkan dengan nama koperasi diharapkan menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut.
Dirinya juga akan mengajak pemangku kepentingan lain, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah.
Kunjungan kerja Arif ini merupakan lanjutan dari rencana KemenKopUKM untuk memberikan badan hukum kepada lima lembaga bank sampah di Jakarta, Bogor dan Depok.
Sementara itu, lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi proyek percontohan dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.
Perwakilan WWF Indonesia Tri Agung menjelaskan bahwa Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini merupakan salah satu lembaga binaannya yang sudah mendapatkan legalitas badan hukum koperasi.
Dia juga mengapresiasi KemenKopUKM yang melakukan pendampingan secara konsisten sehingga Bank Sampah Kenanga mampu berkembang.
“Kelembagaan seperti koperasi ini akan sangat bermanfaat karena akan menjadi entitas yang lebih kuat dan memudahkan kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Tri Agung.
WWF Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik terbaik dari Lembaga Koperasi Bank Sampah Kenanga ini di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk mendukung terbentuknya pengelolaan sampah yang modern di kota-kota besar di Indonesia.
https://pasardana.id/news/2024/7/4/bank-sampah-didorong-untuk-memiliki-badan-hukum-koperasi/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…