Categories: MARKET

Bank Sampah Didorong Untuk Memiliki Badan Hukum Koperasi

Beritamu.co.id – Lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia didorong untuk mendapatkan legalitas atau badan hukum sebagai koperasi.

Adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan WWF Indonesia yang menekankan bahwa dengan memiliki badan hukum, bank sampah ini akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, kemitraan dan pemasaran produk hasil olahannya.

“Dengan badan hukum maka akan mempermudah gerak karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan akan mudah didatangkan,” kata Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim saat berkunjung ke Pengelola Bank Sampah Kenanga bersama WWF Indonesia di Bogor, seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu, (3/7).

Arif bilang, bahwa selama ini permasalahan sampah menjadi isu pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini memicu berbagai masalah baru seperti pencemaran udara dan masalah sosial.

Karena itu, kata Arif, keberadaan lembaga bank sampah yang dilegalkan dengan nama koperasi diharapkan menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut.

Dirinya juga akan mengajak pemangku kepentingan lain, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah.

Kunjungan kerja Arif ini merupakan lanjutan dari rencana KemenKopUKM untuk memberikan badan hukum kepada lima lembaga bank sampah di Jakarta, Bogor dan Depok.

Related Post

Sementara itu, lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi proyek percontohan dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.

Perwakilan WWF Indonesia Tri Agung menjelaskan bahwa Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini merupakan salah satu lembaga binaannya yang sudah mendapatkan legalitas badan hukum koperasi.

Dia juga mengapresiasi KemenKopUKM yang melakukan pendampingan secara konsisten sehingga Bank Sampah Kenanga mampu berkembang.

“Kelembagaan seperti koperasi ini akan sangat bermanfaat karena akan menjadi entitas yang lebih kuat dan memudahkan kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Tri Agung.

WWF Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik terbaik dari Lembaga Koperasi Bank Sampah Kenanga ini di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk mendukung terbentuknya pengelolaan sampah yang modern di kota-kota besar di Indonesia.


https://pasardana.id/news/2024/7/4/bank-sampah-didorong-untuk-memiliki-badan-hukum-koperasi/

Yulia Vera

Recent Posts

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

3 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

3 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

4 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

4 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

5 hours ago