Categories: MARKET

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Related Post

Ia menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.


https://pasardana.id/article/2024/6/28/kabar-gembira-pemerintah-pastikan-tarif-listrik-triwulan-iii-tidak-naik/

Yulia Vera

Recent Posts

Ditutup di Level 7.743, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,05 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

18 mins ago

Ditutup di Level 7.743, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,05 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

18 mins ago

Percepat Transisi Energi, ADB Beri Pinjaman Indonesia US$500 Juta

Beritamu.co.id - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$$500 juta.…

50 mins ago

Paradise Indonesia Manfaatkan Tren Pertumbuhan Wisata untuk Dorong Kinerja di Semester II 2024

Beritamu.co.id — PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP), yang dikenal dengan properti-properti ikoniknya di…

1 hour ago

BCA Ajak 92 Pelaku UMKM Ikuti Program Workshop Sertifikasi Halal UMKM 2024 di Medan

Beritamu.co.id - Sebagai wujud nyata atas dukungan BCA terhadap kemajuan UMKM Indonesia, PT Bank…

3 hours ago

Indeks Nikkei Melonjak 1,53 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 568,58 poin, atau…

3 hours ago