Beritamu.co.id – PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 sebesar Rp273.549.147.050 atau Rp50 per saham.
“Keputusan pembagian dividen INKP sesuai dengan hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2024,” sebut Heri Santoso selaku Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6).
Investor yang berhak atas dividen INKP wajib masuk dalam daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 1 Juli 2024.
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 27 Juni dan 28 Juni 2024, sedangkan Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 1 Juli dan 2 Juli 2024
Selanjutnya, pembayaran dividen jatuh pada tanggal 19 Juli 2024.
Diketahui, INKP mencatatkan penjualan neto sebesar US$ 3,47 miliar. Raihan ini ambles 13,08% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari US$ 4 miliar di 2022.
Meski demikian, INKP membukukan laba usaha sebesar US$ 787,72 juta pada 2023.
Sementara laba bersih yang diraih INKP anjlok 52,02% secara tahunan menjadi US$ 411,46 juta di 2023.
https://pasardana.id/news/2024/6/24/inkp-akan-bagi-dividen-tunai-tahun-buku-2023-sebesar-rp50-per-saham/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…