Categories: MARKET

Menteri ESDM Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Beritamu.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah belum memiliki aturan resmi yang mengatur organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam mengoperasikan pertambangan.

Meski begitu, Arifin melihat baru ada satu ormas keagamaan yang bersedia untuk mengelola tambang.

“Belum, resminya sih belum (kelola tambang). Tapi baru satu yang nerima, kan?” ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (20/6).

Diketahui, pemerintah telah resmi memberikan izin pada organisasi kemasyarakatan agama untuk mengelola lahan pertambangan.

Pemberian izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (30/5/2024) lalu.

Melalui peraturan itu, ormas keagamaan diberikan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), sebagaimana tertera dalam Pasal Pasal 83A.

Related Post

Ada yang menerima dan ada juga yang menolaknya dengan berbagai alasan.

Hingga kini, dari sekian banyak ormas keagamaan, baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.

Berbeda dengan PBNU, KWI menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

Hal itu ditegaskan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Rabu (5/6/2024).

Menurut Ignatius, mengelola lahan pertambangan bukanlah wilayah KWI, yang selama ini bertugas memberikan pelayanan agama.


https://pasardana.id/news/2024/6/21/menteri-esdm-tegaskan-belum-ada-aturan-resmi-ormas-keagamaan-kelola-tambang/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

10 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

3 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago