Categories: MARKET

OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Masih dalam Tren yang Positif

Beritamu.co.id – Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengungkapkan, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif.

“Per Mei 2024, tercatat nilai Penawaran Umum sebesar Rp86,92 triliun dengan 18 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 141 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp56,92 triliun,” jelasnya, seperti dilansir dalam siaran pers, Senin (10/6).

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga Mei 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 546 Penerbit, 174.873 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,13 triliun.

Sementara itu, di pasar saham, IHSG terkoreksi 4,15 persen ytd ke level 6.970,74 (melemah 3,64 persen mtd), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp11,825 triliun atau naik 1,29 persen ytd, serta membukukan net sell sebesar Rp6,25 triliun ytd.

“Pelemahan terjadi di antaranya di sektor teknologi serta transportasi dan logistik (secara ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,17 triliun ytd,” bebernya.

Di pasar obligasi, lanjut dia, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,53 persen ytd ke level 380,33, dengan yield SBN pada 30 Mei rata-rata naik sebesar 22,40 bps (secara ytd) dan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp35,08 triliun. Untuk pasar obligasi korporasi per akhir Mei 2024, investor non-resident juga mencatatkan net sell sebesar Rp1,57 triliun ytd.

Sementara itu, di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp822,48 triliun (turun 0,27 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp482,23 triliun atau turun 3,83 persen ytd dan tercatat net redemption sebesar Rp75,94 triliun ytd pada 31 Mei 2024.

Di sisi lain, pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Mei 2024, tercatat 62 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 608.427 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp36,77 miliar, dengan rincian nilai transaksi 26,86 persen di Pasar Reguler, 22,88 persen di Pasar Negosiasi dan 50,26 persen di Pasar Lelang.

Related Post

“Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.765 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi Syariah atas nama PT Paytren Aset Manajemen.

OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif atas dua pelanggaran di bidang Pasar Modal, dengan rincian sebagai berikut:

1.Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp26.500.000.000,00 kepada 15 pihak terkait pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-undang Pasar Modal (UU PM) atas kasus Perdagangan Saham PT Danasupra Erapacific Tbk Periode Mei s.d. Oktober 2016; dan

2.Sanksi administratif Berupa Peringatan Tertulis kepada tiga pihak terkait pelanggaran Pasal 107 UU PM atas kasus pemalsuan meterai dalam Permohonan Perpanjangan Izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 75 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp49.375.000.000,00, 14 Perintah Tertulis, 1 Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang Perseorangan, dan 5 Peringatan Tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp36.416.260.000,00 kepada 380 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 58 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain keterlambatan (Non Kasus).


https://pasardana.id/news/2024/6/10/ojk-penghimpunan-dana-di-pasar-modal-masih-dalam-tren-yang-positif/

Yulia Vera

Recent Posts

Wamenkop Gandeng Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Berbasis Teknologi

Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…

10 mins ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (23/11), IHSG ditutup menguat 1,65%. …

1 hour ago

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

2 hours ago

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…

2 hours ago

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

3 hours ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

4 hours ago