Categories: MARKET

Menkeu Tidak Ambil Pusing Meski Utang Jatuh Tempo Pemerintah Meningkat

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi terkait bakal jatuh temponya utang pemerintah pada 3 tahun kedepan. 

Bendahara Negara yang akrab disapa Ani ini, mengaku tidak ambil pusing. Kata dia, kondisi perekonomian dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga, sehingga menjaga persepsi positif investor terhadap SUN nasional. 

Dengan persepsi yang masih positif, investor diyakini tidak akan langsung menarik dananya dari SUN RI. Alih-alih mengambil keuntungannya, investor diyakini kembali melakukan investasi di instrumen SUN.

“Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revoving itu sudah hampir dipastikan terjadi,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6).

Berdasarkan data Kemenkeu, pada 2024 nilai utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 371,8 triliun dan pinjaman Rp 62,49 triliun. Kemudian pada 2025, nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Kemudian, pada 2026, nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 703 triliun dan pinjaman sebesar Rp 100,19 triliun. Terakhir, pada 2027 nilai utang dalam bentuk SBN yang bakal jatuh tempo mencapai Rp 695,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 107,11 triliun.

Dari data Kemenkeu ini, nilai utang pemerintah meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp 2.837 triliun. Tingginya nilai utang ini bermula dari keputusan pemerintah menarik utang secara signifkan pada 2020, ketika pandemi Covid-19 merebak. 

Related Post

Pada saat itu pemerintah membutuhkan pembiayaan sekitar Rp 1.000 triliun untuk merespons pendapatan negara yang turun signifikan.

Karena itu, pada 2020 pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk melakukan penerbitan utang dengan skema burden sharing. Lewat skema itu, pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan tenor maksimal 7 tahun.

Melalui skema burden sharing inilah pemerintah menerbitkan SUN yang dibeli oleh BI. Surat utang itu dapat ditransaksikan di pasar, dengan tingkat imbal hasil atau yield mengikuti pergerakan pasar, namun sebagian yield-nya dibayarkan oleh bank sentral.

“Jadi kalau tahun 2020 (diterbitkan), maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun, dan ini memang konsentrasi terakhir di (tahun) 5,6,7 sebagian 8.Ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi banyak sekali utang numpuk, karena itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issues surat utangnya berdasarkan agreement,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2024/6/7/menkeu-tidak-ambil-pusing-meski-utang-jatuh-tempo-pemerintah-meningkat/

Yulia Vera

Recent Posts

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

3 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

3 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

4 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

4 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

5 hours ago