Beritamu.co.id – PT PLN (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (IDX: GOTO) dalam penyediaan transportasi dinas di lingkungan PLN Group.
Kerja sama lewat layanan GoCorp milik GoTo tersebut merupakan upaya PLN untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menilai, kerja sama dengan GoTo penting guna meningkatkan efektivitas bisnis perseroan khususnya penyediaan transportasi online untuk kebutuhan kedinasan di PLN Group.
”Kami BUMN yang ingin menjadi perusahaan modern, mengadopsi pengalaman terbaik untuk menuju pada tata kelola yang baik dengan efisien dan efektif, GoTo merupakan pionir perusahaan layanan transportasi online anak bangsa,” ungkap Didi, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (4/6/2024).
Adapun Penandatangan MoU telah dilakukan oleh Executive Vice President (EVP) Umum dan Aset Properti PLN, Arsyadany Ghana Akmalaputri bersama Chief Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (30/05) lalu.
Sementara itu Arsyadany menambahkan, kerja sama dengan GoTo tersebut sebagai upaya PLN Group bertransformasi menjadi world class company di tengah tantangan global dan era disrupsi.
Langkah strategis itu diharapkan dapat memudahkan para karyawan PLN Group dalam mobilitasnya sehingga mampu lebih fokus pada pelayanan yang cepat, responsif, dan memuaskan untuk masyarakat.
“Para karyawan PLN sudah biasa menggunakan layanan Gojek untuk beraktivitas sehari-hari ke kantor maupun di rumah. Oleh karena itu, tingkat familiaritas menjadi penting dalam pemilihan GoCorp untuk melengkapi sistem pengelolaan pengeluaran yang sudah ada menjadi lebih efisien. Layanan GoCorp juga membantu PLN Group dalam memonitor dan mengevaluasi kegiatan operasional para karyawan karena menggunakan sistem digital yang terintegrasi serta lebih hemat karena mengurangi biaya sewa kendaraan dinas,” tutur Arsyadany.
Chief Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya menyampaikan apresiasinya pada PLN Group atas kerja sama yang terjalin.
Dirinya berharap kerja sama tersebut dapat membantu mewujudkan misi transformasi digital dan meningkatkan produktivitas karyawan PLN dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami mengapresiasi kepercayaan PLN Group untuk terus bersama-sama berinovasi dalam melayani masyarakat. Layanan GoCorp dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan korporasi atas berbagai tantangan dalam proses business expense management,” terang Ade.
Dengan sistem teknologi GoCorp yang telah terotomatisasi secara end-to-end, Ade optimistis pihaknya tak hanya mampu menyediakan kendaraan yang dibutuhkan PLN Group setiap saat, tapi juga mampu membantu perusahaan dalam efisiensi waktu, biaya sekaligus meningkatkan visibilitas dan transparansi pengeluaran PLN Group.
Ade menambahkan, selain memberikan manfaat untuk perusahaan, layanan GoCorp juga memberikan keuntungan bagi karyawan agar terhindar dari proses manual untuk penggantian pengeluaran (reimbursement), yang memakan waktu dan beresiko menurunkan produktivitas dalam bekerja.
Dengan sistem yang berbasis aplikasi Gojek, layanan GoCorp sangat mudah diadopsi oleh seluruh tingkatan karyawan di PLN Group.
https://pasardana.id/news/2024/6/5/pln-teken-kerja-sama-dalam-penyediaan-kendaraan-kedinasan-dengan-goto/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…