Beritamu.co.id – Pertamina terus melakukan pengawasan secara ketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo menerangkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” ujar Mars Ega.
Belakangan ini, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dalam peninjauan layanan LPG 3kg ini berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg serta mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Akhir dari peninjauan tersebut, hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.
Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sesuai ketentuan.
Pengawasan pun dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif, serta memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik,” kata Mars Ega.
Kemudian kepada masyarakat, Mars Ega berpesan kepada konsumen, jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.
https://pasardana.id/news/2024/5/30/pastikan-layanan-terbaik-pertamina-perketat-pengawasan-takaran-isi-tabung-lpg/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…