Categories: MARKET

Sah, 1 Juni 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Beritamu.co.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang minyak dan gas, PT Pertamina (Persero) menetapkan per tanggal 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan KTP.

Seperti dilansir Antara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan per 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5).

Disampaikan Riva, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024.

Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Data ini adalah update per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” sebut Riva. 

Riva pun menambahkan, sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

Related Post

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Dampak daripada pencatatan ini sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, yang 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut, terang Riva, terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK, nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva mengungkap, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari-April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” pungkasnya.


https://pasardana.id/news/2024/5/29/sah-1-juni-2024-beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp/

Yulia Vera

Recent Posts

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

29 mins ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

60 mins ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

2 hours ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

3 hours ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

4 hours ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

4 hours ago