Beritamu.co.id – Direktur Utama PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR), Donny Arsal telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 22 Mei 2024, dengan membeli sebanyak 254.500 lembar saham SMGR di harga Rp3.920 – Rp3.950 per saham.
“Tujuan dari transaksi adalah untuk Investasi dengan kepemilikan saham langsung,” ungkap Vita Mahreyni, Corporate Secretary SMGR dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).
Pasca pembelian, maka kepemilikan saham Donny Arsal di SMGR bertambah menjadi sebanyak 427.300 lembar saham atau setara dengan 0,0063289%, dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 172.800 lembar saham, atau setara dengan 0,0025594%.
Sementara itu, sebelumnya diinformasikan, bahwa perseroan akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023, sebesar Rp572.043.000.000 atau Rp84,72778 per saham.
Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 15 Mei dan 16 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 17 Mei dan 20 Mei 2024.
Investor yang berhak atas dividen ini, wajib masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 17 Mei 2024 dan pembagian dividen tunai jatuh pada tanggal 5 Juni 2024
Pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 3 Mei 2024.
https://pasardana.id/news/2024/5/28/direktur-utama-semen-indonesia-tambah-porsi-kepemilikan-saham-di-smgr/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…