Categories: MARKET

Harga Eceran Tertinggi Beras Bakal Naik Permanen Usai 31 Mei Mendatang

Beritamu.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen. Rencananya, HET beras bakal naik permanen usai 31 Mei mendatang.

“Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, yang dikutip pada Senin, (27/5).

Namun, dirinya belum mau membeberkan waktu peraturan soal HET beras baru tersebut ditetapkan. “Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras yang hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 24 April 2024.

HET beras premium dan medium naik dari Rp1.000 per kg dari HET sebelumnya untuk setiap wilayah di Tanah Air. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Related Post

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

Adapun besaran HET beras medium, Bapanas masih terus membahas berapa penetapannya, antara Rp12 ribu atau Rp12,5 ribu per kg.

 


https://pasardana.id/news/2024/5/27/harga-eceran-tertinggi-beras-bakal-naik-permanen-usai-31-mei-mendatang/

Yulia Vera

Recent Posts

Secure Parking Raih Penghargaan dari InJourney Airports atas Layanan dan Inovasi di Bandara

Beritamu.co.id - Setelah merayakan hari jadinya yang ke-33 dan meluncurkan dua inovasi besar: Secure…

16 mins ago

Wall Street Menguat Dipicu Melambungnya Saham Amazon

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (31/10/2025) dipicu melambungnya saham perusahaan e-commerce Amazon.…

1 hour ago

AS Digadang Serang Venezuela, Harga Minyak Dunia Naik

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (31/10/2025) setelah Amerika Serikat digadang akan…

2 hours ago

Dorong Kreativitas yang Berdampak Sosial, Bank Saqu Hadirkan Good Gesture di IdeaFest 2025

Beritamu.co.id — Bank Saqu, layanan perbankan dari Astra Financial dan WeLab, kembali menegaskan komitmennya…

8 hours ago

OJK Tegaskan Transformasi Digital Harus Sejalan dengan Pelindungan Konsumen

Beritamu.co.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen…

9 hours ago

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.857 Triliun, Turun 2,48% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 27—31 Oktober…

9 hours ago