Beritamu.co.id – PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA) menandatangani Addendum Pertama atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham kepada anak usaha, PT Merdeka Industri Anantha (MIA) pada tanggal 17 Mei 2024.
“Berdasarkan Addendum, Perseroan dan MIA telah sepakat untuk mengubah Perjanjian dengan menambah nilai pinjaman menjadi sampai dengan US$150.000.000 dan setiap dana pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh MBMA kepada MIA akan dikenakan bunga sebesar perjumlahan dari Secured Overnight Financing Rate untuk setiap periode bunga dan 4,75% per tahun,” terang Deny Greviartana Wijaya selaku Corporate Secretary MBMA dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).
“Dengan terlaksananya Addendum, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan secara tidak langsung,” jelasnya lagi.
Deny menambahkan, jangka waktu Pembiayaan yang diberikan oleh MBMA kepada MIA berdasarkan Addendum dimulai sejak tanggal efektif (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian) dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah Tanggal Efektif, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Perseroan dan MIA.
Adapun transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dimana MIA adalah salah satu anak perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh MBMA dengan kepemilikan saham sebesar 99% dan juga karena terdapat beberapa anggota Direksi MBMA yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris MIA.
Sebagai informasi, MBMA sebelumnya memberikan pinjaman kepada MIA sebesar USD100.000.000 pada tanggal 22 Januari 2024 yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
https://pasardana.id/news/2024/5/22/mbma-tandatangani-perubahan-adendum-pinjaman-untuk-anak-usaha/
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…