Beritamu.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Panca Budi Idaman Tbk (Perseroan) (IDX: PBID) yang diselenggarakan pada hari Senin, 13 Mei 2024 telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp 300 miliar atau sebesar Rp 160,00 (seratus enam puluh Rupiah) setiap saham, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melansir keterbukan informasi BEI, Rabu (15/5) disebutkan, bahwa Dividen Tunai tersebut akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau recording date pada tanggal 27 Mei 2024 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 27 Mei 2024.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 6 Juni 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek.
Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
Adapun dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pemecahan nilai nominal saham (Stock Split), yaitu setiap 1 (satu) saham lama dengan nilai nominal Rp. 100,00 (seratus Rupiah) setiap saham menjadi 4 (empat) saham baru dengan nilai nominal baru sebesar Rp. 25,00 (dua puluh lima Rupiah) setiap saham, dengan demikian :
https://pasardana.id/news/2024/5/15/pbid-siap-bagikan-dividen-tunai-sebesar-rp-300-miliar-catat-tanggalnya/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…