Categories: MARKET

Lalai Umumkan LK 2023, BEI Denda KRAS, INAF, dan KAEF Rp50 Juta

Beritamu.co.id- Investor masih menantikan kinerja keuangan  tahun 2023 telah audit PT Indofarma Tbk(IDX:INAF), PT Kimia Farma Tbk(IDX:KAEF) dan PT Krakatau Steel Tbk(IDX:KRAS).

Akibatnya operator pasar modal melayangkan peringatakan tertulis II dan pengenaan denda Rp50 juta kepada3 emiten pelat merah itu karena hingga 30 April 2024 belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 telah audit.

“Mengacu pada Ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, Bursa mengenakan Sanksi  Peringatan Tertulis II dan Denda Rp50.000.000,- kepada 81 Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Utama dan Pengembangan,” tulis manajemen Bursa Efek Indonesia, Selasa(7/5/2024).

Selain tiga emiten pelat merah itu terdapat 78 emiten lainya yang senasib beberapa diantaranya emiten yang dimiliki taipan hingga pengusaha nasional.

Misalnya, PT Fast Food Indonesia Tbk(IDX:FAST) milik keluarga Gelael dan Grup Salim terpantau menyampaikan laporan keuangan 2023 telah audit pada tanggal 3 Mei 2024. Dalam laporan keuangan itu, Direktur Utama FAST, Ricardo Gelael melaporkan rugi bersih Rp415 miliar.

MDIA dan VIVA milik grup Bakrie juga bernasib sama, kedua emiten sampai saat ini belum menyampaikan Laporan keuangan telah audit tahun 2023.

Low Tuck Kwong, taipan batu bara baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit PT Samindo Resources Tbk(IDX:MYOH) pada tanggal 6 Mei 2024. Akibatnya, MYOH juga mendapat surat peringatan II dan denda Rp50 juta.

Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Direktur Utama belum menunaikan kewajiban menyampaikan laporan keuangan PT Dosni Roha Indonesia Tbk(IDX:ZBRA) tahun buku 2023. Sehingga, ZBRA juga mendapat hukuman dari regulator bursa.

Related Post

Setali tiga uang, Tumiyana selaku pemilik sekaligus pemilik dua emiten peternakan  WMPP dan WMUU terlambat menyampaikan Laporan keuangan tahun 2023.

Sudah telat, Tumiyana selaku Direktur Utama melaporkan WMPP mengalami rugi bersih sedalam Rp875,6 miliar pada tahun 2023.

Pada saat yang sama,  Tumiyana selaku komisaris Utama baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit WMUU pada tanggal 7 Mei 2024. Senasib, WMUU juga menderita rugi bersih Rp220 miliar.   

Selain 81 emiten, BEI juga melayangkan surat peringatan tertulis II kepada pengelola reksa dana bursa atau ETF Rekasa dana Indeks Simas ETF IDX30, Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII, dan Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia.

 


https://pasardana.id/news/2024/5/9/lalai-umumkan-lk-2023-bei-denda-kras-inaf-dan-kaef-rp50-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

7 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

14 hours ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

15 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

15 hours ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

16 hours ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

17 hours ago