Beritamu.co.id- Investor masih menantikan kinerja keuangan tahun 2023 telah audit PT Indofarma Tbk(IDX:INAF), PT Kimia Farma Tbk(IDX:KAEF) dan PT Krakatau Steel Tbk(IDX:KRAS).
Akibatnya operator pasar modal melayangkan peringatakan tertulis II dan pengenaan denda Rp50 juta kepada3 emiten pelat merah itu karena hingga 30 April 2024 belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 telah audit.
“Mengacu pada Ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, Bursa mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis II dan Denda Rp50.000.000,- kepada 81 Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Utama dan Pengembangan,” tulis manajemen Bursa Efek Indonesia, Selasa(7/5/2024).
Selain tiga emiten pelat merah itu terdapat 78 emiten lainya yang senasib beberapa diantaranya emiten yang dimiliki taipan hingga pengusaha nasional.
Misalnya, PT Fast Food Indonesia Tbk(IDX:FAST) milik keluarga Gelael dan Grup Salim terpantau menyampaikan laporan keuangan 2023 telah audit pada tanggal 3 Mei 2024. Dalam laporan keuangan itu, Direktur Utama FAST, Ricardo Gelael melaporkan rugi bersih Rp415 miliar.
MDIA dan VIVA milik grup Bakrie juga bernasib sama, kedua emiten sampai saat ini belum menyampaikan Laporan keuangan telah audit tahun 2023.
Low Tuck Kwong, taipan batu bara baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit PT Samindo Resources Tbk(IDX:MYOH) pada tanggal 6 Mei 2024. Akibatnya, MYOH juga mendapat surat peringatan II dan denda Rp50 juta.
Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Direktur Utama belum menunaikan kewajiban menyampaikan laporan keuangan PT Dosni Roha Indonesia Tbk(IDX:ZBRA) tahun buku 2023. Sehingga, ZBRA juga mendapat hukuman dari regulator bursa.
Setali tiga uang, Tumiyana selaku pemilik sekaligus pemilik dua emiten peternakan WMPP dan WMUU terlambat menyampaikan Laporan keuangan tahun 2023.
Sudah telat, Tumiyana selaku Direktur Utama melaporkan WMPP mengalami rugi bersih sedalam Rp875,6 miliar pada tahun 2023.
Pada saat yang sama, Tumiyana selaku komisaris Utama baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit WMUU pada tanggal 7 Mei 2024. Senasib, WMUU juga menderita rugi bersih Rp220 miliar.
Selain 81 emiten, BEI juga melayangkan surat peringatan tertulis II kepada pengelola reksa dana bursa atau ETF Rekasa dana Indeks Simas ETF IDX30, Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII, dan Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia.
https://pasardana.id/news/2024/5/9/lalai-umumkan-lk-2023-bei-denda-kras-inaf-dan-kaef-rp50-juta/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…