Categories: MARKET

Lalai Umumkan LK 2023, BEI Denda KRAS, INAF, dan KAEF Masing-Masing Rp50 Juta

Beritamu.co.id – Investor masih menantikan kinerja keuangan tahun 2023 telah audit PT Indofarma Tbk (IDX: INAF), PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) dan PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS).

Akibatnya, operator pasar modal melayangkan peringatan tertulis II dan pengenaan denda masing-masing sebesar Rp50 juta kepada 3 emiten pelat merah itu karena hingga 30 April 2024 belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 telah audit.

“Mengacu pada Ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, Bursa mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis II dan Denda Rp50.000.000,- kepada 81 Perusahaan Tercatat yang berada di Papan Utama dan Pengembangan,” tulis manajemen Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/5/2024).

Selain tiga emiten pelat merah itu, terdapat 78 emiten lainnya yang senasib.

Beberapa diantaranya, emiten yang dimiliki taipan hingga pengusaha nasional.

Misalnya, PT Fast Food Indonesia Tbk (IDX: FAST) milik keluarga Gelael dan Grup Salim yang terpantau menyampaikan laporan keuangan 2023 telah audit pada tanggal 3 Mei 2024.

Dalam laporan keuangan itu, Direktur Utama FAST, Ricardo Gelael melaporkan rugi bersih sebesar Rp415 miliar.

Adapun MDIA dan VIVA milik grup Bakrie juga bernasib sama, kedua emiten sampai saat ini belum menyampaikan Laporan Keuangan telah audit tahun 2023.

Low Tuck Kwong, taipan batu bara baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit PT Samindo Resources Tbk (IDX: MYOH) pada tanggal 6 Mei 2024. Akibatnya, MYOH juga mendapat surat peringatan II dan denda Rp50 juta.

Related Post

Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Direktur Utama belum menunaikan kewajiban menyampaikan laporan keuangan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (IDX: ZBRA) tahun buku 2023. Sehingga, ZBRA juga mendapat hukuman dari regulator bursa.

Setali tiga uang, Tumiyana selaku pemilik sekaligus dua emiten peternakan WMPP dan WMUU terlambat menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2023.

Sudah telat, Tumiyana selaku Direktur Utama melaporkan WMPP mengalami rugi bersih sedalam Rp875,6 miliar pada tahun 2023.

Pada saat yang sama, Tumiyana selaku Komisaris Utama baru menerima laporan keuangan tahun 2023 telah audit WMUU pada tanggal 7 Mei 2024. Senasib, WMUU juga menderita rugi bersih Rp220 miliar.   

Selain 81 emiten, BEI juga melayangkan surat peringatan tertulis II kepada pengelola reksa dana bursa atau ETF Rekasa Dana Indeks Simas ETF IDX30, Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII, dan Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia.

 


https://pasardana.id/news/2024/5/9/lalai-umumkan-lk-2023-bei-denda-kras-inaf-dan-kaef-masing-masing-rp50-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

2 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

3 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

3 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

4 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

5 hours ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

6 hours ago