Categories: MARKET

Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikat Halal, Paling Lambat Oktober 2024

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menginginkan semua hewan potong yang ada di pasar domestik harus bersertifikasi halal selambat-lambatnya pada Oktober 2024.

Mendag mengatakan, bahwa sertifikasi halal ini penting untuk memastikan kebersihan dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Kata dia, sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku untuk ayam, tetapi juga daging sapi, kambing, dan hewan potong lainnya.

“Saya mengajak teman-teman yang usaha di bidang peternakan ayam untuk melakukan pemotongan ayam secara sempurna, halal, sehat, bersih agar konsumen bisa mendapat ayam yang higienis,” ujarnya saat meninjau Kawasan Industri Pulogadung Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Kepiting, Jakarta, Sabtu (4/5).

“Oktober nanti memang sudah tidak boleh ditawar-tawar lagi, semua harus bersertifikat halal,” sambung dia, seperti dikutip Antara.

Disampakan Mendag, wajib sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku bagi hewan potong yang diproduksi industri besar, tetapi juga rumah potong hewan skala kecil maupun rumahan.

“Kalau rumah potong yang kecil-kecil ini kan bisa bergabung (dengan industri besar). Prinsipnya jangan menyusahkan, tetapi sertifikat (halal) ada dan higienis,” ujar dia.

Related Post

Zulhas, sapaan akrab Mendag Zulkifli Hasan bilang, sertifikasi halal ini juga penting karena saat ini pemerintah sedang berupaya untuk meningkatkan dan mengutamakan hak-hak perlindungan konsumen.

Wajib sertifikasi halal diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Di dalamnya ada tiga produk yang wajib bersertifikasi halal, yaitu produk makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan; serta produk hasil dan jasa penyembelihan.

Semua produk ini wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.


https://pasardana.id/news/2024/5/6/semua-hewan-potong-wajib-bersertifikat-halal-paling-lambat-oktober-2024/

Yulia Vera

Recent Posts

Wall Street Menguat Dipicu Melambungnya Saham Amazon

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (31/10/2025) dipicu melambungnya saham perusahaan e-commerce Amazon.…

43 mins ago

AS Digadang Serang Venezuela, Harga Minyak Dunia Naik

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (31/10/2025) setelah Amerika Serikat digadang akan…

2 hours ago

Dorong Kreativitas yang Berdampak Sosial, Bank Saqu Hadirkan Good Gesture di IdeaFest 2025

Beritamu.co.id — Bank Saqu, layanan perbankan dari Astra Financial dan WeLab, kembali menegaskan komitmennya…

7 hours ago

OJK Tegaskan Transformasi Digital Harus Sejalan dengan Pelindungan Konsumen

Beritamu.co.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen…

8 hours ago

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.857 Triliun, Turun 2,48% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 27—31 Oktober…

8 hours ago

Bundamedik Tbk Bukukan Pendapatan Rp397 Miliar di Kuartal III, Naik 7% YoY

Beritamu.co.id - PT Bundamedik Tbk (IDX: BMHS – Bundamedik Healthcare System) mampu mendorong kinerja…

10 hours ago