Categories: MARKET

OJK Tegur META Sebelum Jadi Perusahaan Tertutup

Beritamu.co.id – Pengawas pasar modal telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META).

Hal itu terungkap dari pemberian notasi khusuf F pada ujung kode perdagangan emiten infrastruktur milik Grup Salim itu.

Adapun notasi khusus F diberikan kepada emiten yang mendapat Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan.

Sebelumnya, META menyampaikan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS) masih memberi kesempatan kepada pemegang saham publik PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) untuk mengikuti penawaran tender sukarela atau tender offer.

Seperti tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (16/4/2024) yang menyampaikan perpanjangan jangka waktu tender offer META akan dimulai sejak pukul 08.30 WIB tanggal 18 April 2024 sampai dengan tanggal 17 Mei 2024.

Related Post

Sementara itu, sebanyak 4.624 investor atau sebanyak 3.482.566.510 lembar saham telah mengikuti tender offer mulai tanggal 19 Maret – 15 April 2024.

Jumlah itu setara dengan 84,8 persen dari 4.104.990.344 lembar saham META di publik, yang merupakan obyek dalam Penawaran Tender Sukarela ini.


https://pasardana.id/news/2024/5/6/ojk-tegur-meta-sebelum-jadi-perusahaan-tertutup/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

14 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

21 hours ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

22 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

22 hours ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

24 hours ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago