Categories: MARKET

Sriwijaya Air Buka Suara Pendirinya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Beritamu.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengumumkan bahwa salah satu pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, potensi kerugian negara ditafsirkan mencapai angka Rp271 triliun.

Setelah adanya penetapan kasus tersangka ini, manajemen Sriwijaya Air pun akhirnya merespon hal tersebut. Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli memastikan, operasional maskapai tetap berjalan.

Dia bilang, maskapai tetap melayani penerbangan seperti biasanya di rute-rute yang dijajakan ke penumpang.

“Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” ujar Zaidan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (2/5).

Dirinya menegaskan, tidak ada gangguan layanan operasional baik Sriwijaya Air maupun NAM Air atas penetapan tersangkan Hendry Lie.

Zaidan menambahkan, tidak ada dampak kerugian yang didapat perusahaan atas penetapan tersangka tersebut.

Related Post

Dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk ini, Zaidan mengatakan, tidak ada terafiliasi dengan bisnis Sriwijaya Air.

“Pada prinsipnya, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda,” tegas Zaidan.

 

 


https://pasardana.id/news/2024/5/3/sriwijaya-air-buka-suara-pendirinya-jadi-tersangka-kasus-korupsi-timah/

Yulia Vera

Recent Posts

Jokowi Tegaskan Freeport Sekarang Milik Bangsa Indonesia

Beritamu.co.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia saat ini bukan lagi…

2 hours ago

Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten Diklaim Berdampak Pada Efisiensi Waktu

Beritamu.co.id - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten.…

3 hours ago

Ekonom Pertanyakan Keadilan Soal Kebijakan Pengenaan Pajak Membangun Rumah Sendiri

Beritamu.co.id-Kontroversi pengenaan pajak untuk kegiatan membangun rumah sendiri, yang dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai…

5 hours ago

TBLA Siap Melakukan Pembayaran Bunga Obligasi yang Jatuh Tempo

Beritamu.co.id - PT Tunas Baru Lampung Tbk (IDX: TBLA) menyampaikan siap melakukan pembayaran bunga Obligasi berkelanjutan…

6 hours ago

Kerja sama XL Axiata Business Solutions dan Quest Motors Hadirkan Solusi Digital untuk Motor Listrik

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) melalui XL Axiata Business Soluitions…

7 hours ago

Ditutup ke Level 7.905, IHSG Kamis Menguat 0,97 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (19/9/2024) berhasil…

8 hours ago