Categories: MARKET

Menteri Trenggono Tegaskan Pasir Laut Belum Boleh Diekspor

Beritamu.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pasir laut sampai saat ini masih belum boleh diekspor. Hal tersebut ditegaskannya dalam konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 Jakarta, Senin (29/4).

Dalam kesempatan tersebut, Tenggono mengungkap bahwa banyak pengusaha yang mendaftarkan diri untuk memanfaatkan hasil sedimentasi di laut.

“Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang diekspor,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan hal ini dikarenakan pemerintah ingin hasil sedimentasi memiliki manfaat ekonomi, namun juga berguna untuk proyek reklamasi sejumlah wilayah. 

Salah satunya adalah Morodemak yang akan dirubah menjadi hutan mangrove agar terhindar dari banjir rob.

“Itu menjadi model yang mau kita sampaikan bahwa tidak selamanya sedimentasi untuk kepentingan ekspor. Kan kita tau juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. Di Batam banyak sekali terus PIK (Pantai Indah Kapuk) juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kita minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi,” bebernya.

Meski demikian, Trenggono mengatakan tidak bisa merinci jumlah pengusaha yang sudah mengajukan diri untuk bisa memanfaatkan hasil sedimentasi pasir laut ini. 

Related Post

Trenggono bilang, bahwa para pengusaha yang bisa mengajukan diri adalah perusahaan dari dalam negeri. “Banyak, saya nggak tahu (jumlah persisnya),” ujarnya.

Sementara itu, soal harga pasir laut untuk ekspor sendiri, Trenggono mengatakan valuasi pasir laut dipatok di harga sekitar Rp 98.000/m3 untuk dalam negeri, dan sekitar Rp 188.000/m3 sampai Rp 198.000/m3 untuk pasar luar negeri. 

Namun, Trenggono kembali menegaskan bahwa hasil sedimentasi pasir laut belum bisa diekspor. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur mengenai pembukaan ekspor pasir laut pun sedang digodok pemerintah.

“Tapi kalau untuk kepentingan ekspor, masalahnya belum dibuka, masih Permendag juga diselesaikan,” tegas dia.

 


https://pasardana.id/news/2024/4/30/menteri-trenggono-tegaskan-pasir-laut-belum-boleh-diekspor/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago