Categories: MARKET

Menteri Trenggono Tegaskan Pasir Laut Belum Boleh Diekspor

Beritamu.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pasir laut sampai saat ini masih belum boleh diekspor. Hal tersebut ditegaskannya dalam konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 Jakarta, Senin (29/4).

Dalam kesempatan tersebut, Tenggono mengungkap bahwa banyak pengusaha yang mendaftarkan diri untuk memanfaatkan hasil sedimentasi di laut.

“Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang diekspor,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan hal ini dikarenakan pemerintah ingin hasil sedimentasi memiliki manfaat ekonomi, namun juga berguna untuk proyek reklamasi sejumlah wilayah. 

Salah satunya adalah Morodemak yang akan dirubah menjadi hutan mangrove agar terhindar dari banjir rob.

“Itu menjadi model yang mau kita sampaikan bahwa tidak selamanya sedimentasi untuk kepentingan ekspor. Kan kita tau juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. Di Batam banyak sekali terus PIK (Pantai Indah Kapuk) juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kita minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi,” bebernya.

Meski demikian, Trenggono mengatakan tidak bisa merinci jumlah pengusaha yang sudah mengajukan diri untuk bisa memanfaatkan hasil sedimentasi pasir laut ini. 

Related Post

Trenggono bilang, bahwa para pengusaha yang bisa mengajukan diri adalah perusahaan dari dalam negeri. “Banyak, saya nggak tahu (jumlah persisnya),” ujarnya.

Sementara itu, soal harga pasir laut untuk ekspor sendiri, Trenggono mengatakan valuasi pasir laut dipatok di harga sekitar Rp 98.000/m3 untuk dalam negeri, dan sekitar Rp 188.000/m3 sampai Rp 198.000/m3 untuk pasar luar negeri. 

Namun, Trenggono kembali menegaskan bahwa hasil sedimentasi pasir laut belum bisa diekspor. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur mengenai pembukaan ekspor pasir laut pun sedang digodok pemerintah.

“Tapi kalau untuk kepentingan ekspor, masalahnya belum dibuka, masih Permendag juga diselesaikan,” tegas dia.

 


https://pasardana.id/news/2024/4/30/menteri-trenggono-tegaskan-pasir-laut-belum-boleh-diekspor/

Yulia Vera

Recent Posts

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

11 mins ago

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…

42 mins ago

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

1 hour ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

2 hours ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

6 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

7 hours ago