Categories: MARKET

Wacana Iuran Pariwisata Via Tiket Pesawat, Menparekraf : Masih Perlu Diklarifikasi

Beritamu.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengutarakan sikapnya terkait wacana iuran pariwisata yang berhubungan dengan tiket pesawat.

Kata Sandiaga, hal tersebut terpicu dari sebuah surat undangan yang disampaikan Kantor Kemenko Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) yang mengundang beberapa pihak berkaitan dengan pembahasan iuran pariwisata yang berhubungan dengan tiket pesawat.

Sandiaga menjelaskan bahwa wacana itu perlu diklarifikasi. Dan pemerintah, tentunya dengan menempatkan hal tersebut dalam posisi yang sangat esensial sebab harga tiket pesawat saat ini dinilai sangat mahal.

“Pemerintah tidak akan menambah beban untuk membuat tiket ini mahal,” kata saat melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (25/4) kemarin.

Oleh sebab itu, Menparekraf meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir wacana iuran pariwisata via tiket pesawat itu. Karena, menurut dia pemerintah tidak akan membebani masyarakat yang saat ini mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat.

Dia pun menjelaskan wacana tersebut perlu dikaji secara matang, sebab sektor pariwisata sebagai sektor penyumbang devisa tertinggi kedua bagi negara ini baru bertumbuh.

Related Post

“Masih pembahasan di tahap sangat teknis, saya, Pak Luhut saja belum berbicara, apalagi Pak Presiden pasti tidak setuju jadi masih ada kajian-kajian kita tanggapi dengan penuh kehati-hatian,” sambungnya.

Lebih lanjut Menparekraf menjelaskan berkaitan dengan cara mengoleksi untuk menghadirkan dana kepariwisataan atau Indonesia Tourism Fund, masih memiliki banyak opsi.

“Bukan semata-mata diputuskan melalui tiket pesawat, tapi bisa juga dana pemerintah, melalui pemungutan yang berbasis digitalisasi dan lain sebagainya jadi jangan terpaku bahwa itu harus melalui tiket pesawat,” tandasnya.


https://pasardana.id/news/2024/4/26/wacana-iuran-pariwisata-via-tiket-pesawat-menparekraf-masih-perlu-diklarifikasi/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

18 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago