Beritamu.co.id – PT Bumi Resources Tbk (IDX: BUMI) akan melakukan Kuasi Reorganisasi dengan cara menggunakan posisi agio saham senilai USD3,2 miliar untuk menutupi defisit atau akumulasi kerugian menahun senilai USD2,3 miliar per 31 Desember 2023.
Demikian disampaikan Direktur BUMI, Dileep Srivastava kepada Beritamu.co.id, Selasa (23/4/2024).
“Kami sudah umumkan rencana Kuasi Reorganisasi dengan menggunakan agio saham USD3,2 miliar,” ujar dia.
Sebelumnya, manajemen BUMI menyebut Kuasi Reaorganisasi dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham, karena perseroan dapat membagikan dividen.
Rencana itu telah mendapat penilaian positif dari auditor pemeriksa laporan keuangan tahun 2023, dengan menyatakan tidak terdapat hal yang menjadi perhatian akuntan setelah pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.
Bahkan, BUMI telah memenuhi ketentuan regulator pasar modal yang tertuang dalam Peraturan IX.L 1 terkait rencana Kuasi Reorganisasi.
Karena dalam beleid tersebut, terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun terakhir.
Kemudian, saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut; lebih dari 60 persen dari modal disetor; dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 tahun terakhir.
Regulator Pasar Modal memperkenankan emiten melakukan Kuasi Reorganisasi dengan cara mengeliminasi saldo laba negatif menggunakan pos-pos ekuitas seperti Agio Saham; Selisih modal dari transaksi saham treasuri; Selisih kurs atas modal disetor; Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali; Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali; dan Modal saham.
https://pasardana.id/news/2024/4/23/bumi-akan-gunakan-agio-saham-senilai-usd3-2-miliar-untuk-hapus-defisit-usd2-3-miliar/
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…