Categories: MARKET

BP2MI Minta Jokowi Naikan Batas Maksimal Barang Kiriman PMI Bebas Pajak

Beritamu.co.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan meminta kenaikan batas maksimal barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terbebas dari pengenaan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari USD 1.500 per tahun menjadi maksimal USD 2.800 per tahun.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, permintaan tersebut sudah dikirimnya melalui surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Besok kita sudah kirim surat langsung, tapi tadi Pak Mendag sudah dukung, Pak Airlangga sudah dukung. Mudah-mudahan secepatnya (implementasi), harus tahun ini lah, Semester I,” ujar dia kepada awak media usai rapat terbatas (Ratas) di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (16/4)

Benny menjelaskan, batasan nilai maksimal barang kiriman USD 2.800 per tahun tersebut merupakan batasan yang digunakan Filipina.

Untuk itu, BP2MI menawarkan usulan kenaikan dari USD 1.500 ke USD 2.800.

“Masa iya sih kita negara besar enggak malu sama Filipina. Filipina itu memberi penghormatan pada pekerja migran USD 2.800 per tahun. Nah, BP2MI waktu itu nawar sampai USD 2.500 tapi yang keluar kan USD 1.500. Nah, tadi semua setuju, ya sudah kita naikin lagi jadi USD 2.800,” ungkapnya.

Related Post

Seperti diketahui, pemerintah resmi mencabut aturan mengenai pembatasan barang kiriman PMI.

Aturan mengenai pembatasan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tahun 2023.

Sementara itu, dalam ratas tersebut memutuskan ketentuan barang kiriman PMI kembali kepada aturan lama yakni PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500.

Aturan itu tertuang dalam Permendag 25.


https://pasardana.id/news/2024/4/17/bp2mi-minta-jokowi-naikan-batas-maksimal-barang-kiriman-pmi-bebas-pajak/

Yulia Vera

Recent Posts

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

31 mins ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

1 hour ago

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

2 hours ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

3 hours ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

4 hours ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

4 hours ago