Categories: MARKET

Bayar Utang, HRUM Akan Lego 49 Persen Portofolio Nikel Kepada Eternal Tsingshan

Beritamu.co.id- PT Harum Energy Tbk(IDX:HRUM) akan menjual 49 persen saham dua anak usaha yang bergerak pada bidang pertambangan dan pengolahan nikel kepada Eternal Tshinghan, perusahaan investasi asal Hong Kong.

Caranya, Harum Nickel Perkasa dan Tanito Harum Nikel terlebih dahulu menerbitkan  surat utang wajib konversi. Lantas, surat utang itu akan diserap oleh Eternal Tsinghan.

Direktur Utama HRUM, Ray A Gunara menegaskan, surat utang tersebut akan dikonversi menjadi saham pada kedua anak usaha tadi dengan porsi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 49 persen.

“Setelah pelaksanaan konversi, kami tetap merupakan pemegang saham mayoritas yakni minimal 51 persen,” tulis Ray dalam keterangan resmi, Rabu(17/4/2024).

Rencananya, jelas dia, dana hasil penerbitan surat utang wajib konversi itu digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban perseroan terkait akuisisi portofolio nikel.

“Penerbitan surat utang wajib konversi ini meningkatkan struktur pemodalan perseroan melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas,” tambah dia.

Dia juga menjelaskan, kerjasama dengan Eternal Tsinghan dipercaya dapat membangun industri nikel terintergrasi mulai dari hulu ke hilir dengan ragam produk nikel, mendukung industri pemurnian dan pengolahan nikel  serta menjangkau rantai pasok industri stainless steel atau baja nirkarat.

Hanya saja Ray belum bisa mengungkapkan rincian perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani HRUM dan calon mitranya pada tanggal 5 April 2024 terkait jumlah pokok surat utang hingga jatuh tempo.

Ray hanya menyatakan penerbitan surat utang wajib konversi itu akan berlangsung pada kuartal III 2024.

Related Post

Sebagai gambaran nilai surat itu, Tanito Harum Nikel melalui anak usahanya yakni  PT Harum Nickel Industry (HNI), telah membeli 1,124 juta saham atau 60,7 persen kepemilikan pada PT Westrong Metal Industry (WMI) senilai USD215,21 juta pada akhir Januari 2024.

Setelah transaksi itu, HNI menguasai  80,7 persen porsi kepemilikan perusahaan pengolahan atau smelter nikel di Weda Bay, Maluku Utara terhitung pada tanggal 26 Januari 2024.

Sebelumnya, Tanito Harum Nikel membeli 51 persen kepemilikan saham di perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel, PT Infei Metal Industry (IMI) senilai USD70,38 juta pada tanggal 26 September 2023.

Mengutip keterangan resmi emiten tambang batu bara itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa pengambilalihan saham tersebut dilakukan oleh 2 anak usaha HRUM, yakni Tanito Harum Nickel yang membeli sebanyak 799.999 lembar IMI dan Harum Nickel Perkasa membeli 1 saham IMI milik Central Halmahera Holding Pte Ltd.

Alhasil, HRUM menguasai 100 persen kepemilikan di IMI melalui dua anak usaha tersebut.

 


https://pasardana.id/news/2024/4/17/bayar-utang-hrum-akan-lego-49-persen-portofolio-nikel-kepada-eternal-tsingshan/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (26/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

9 mins ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…

40 mins ago

Wall Street Menguat Dipicu Penunjukan Bessent

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…

1 hour ago

BEI Ingatkan Jadwal Delisting Efek Waran MMIX-W

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…

2 hours ago

OJK Terus Buru Rekening Yang Terafiliasi Judi Online

Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…

2 hours ago

Wamenkop Gandeng Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Berbasis Teknologi

Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…

3 hours ago