Categories: MARKET

Pola Transaksi Saham CLAY, KICI, WGSH dan RICY Masuk UMA

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Citra Putra Realty Tbk (IDX: CLAY), PT Kedaung Indah Can Tbk (IDX: KICI), PT Wira Global Solusi Tbk (IDX: WGSH), dan PT Ricky Putra Globalindo Tbk (IDX: RICY) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/2/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CLAY, KICI, WGSH dan RICY, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (28/2/2024) siang ini, Saham PT Citra Putra Realty Tbk (IDX: CLAY) terpantau ditutup stagnan di harga Rp220 per saham.

Related Post

Sedangkan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (IDX: KICI) terpantau melemah -5,84% atau turun -10 point ke harga Rp161 per saham.

Sementara saham PT Wira Global Solusi Tbk (IDX: WGSH) pada jeda siang ini, Rabu (28/2/2024) terpantau turun -1,63% atau terpangkas -1 point ke harga Rp60 per saham.

Di sisi lain saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (IDX: RICY), pada sesi I ini, Rabu (28/2/2024) tercatat melemah -2% atau turun -2 point ke harga Rp98 per saham.


https://pasardana.id/news/2024/2/28/pola-transaksi-saham-clay-kici-wgsh-dan-ricy-masuk-uma/

Yulia Vera

Recent Posts

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

26 mins ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

2 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

3 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

5 hours ago

Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan

Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…

6 hours ago

Indeks Kospi Naik 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…

7 hours ago