Beritamu.co.id– Bahtera Bintang Nusantara menetapkan harga penawaran wajib atau tender offer saham publik PT Ketrosden Triasmitra Tbk(IDX:KETR) seharga Rp240 per lembar.
Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru itu akan melakukan tender offer atas sebanyak-banyaknya 300.979.000 saham publik emiten konstruksi sentral telekomunikasi tersebut.
Mengutip keterangan resmi KETR pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(27/2/2024) bahwa dana yang disiapkan PSP baru itu sebesar Rp72,234 miliar.
“Pengendali Baru selaku Pihak Yang Menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini,” tulis manajemen KETR.
Sementara ini, 4 pemegang saham yakni Andre Handhika Tessaputra The, Caroline Halim, Dhanny Cahyadi dan Petrus Sartono selaku pelaku pemegang 5,95 persen saham perseroan telah menyatakan tidak akan mengikuti tender offer.
Sedangkan investor publik lainnya dapat mengikuti tender offer mulai 28 Februari-28 Maret 2024. Adapun pembayarannya pada tanggal 5 April 2024.
Bila semua pemegang saham publik mengikuti melego sahamnya, maka porsi kepemilikan publik sisa 4,4 persen..
Untuk diketahui, Bahtera Bintang Nusantara menjadi PSP KETR setelah membeli 55.141 saham seri B atau 88,7 persen porsi kepemilikan dalam PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara.
https://pasardana.id/news/2024/2/27/bahtera-bintang-nusantara-tawar-saham-publik-ketr-rp240-per-saham/
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…