Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan tertulis pertama kepada PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) karena terlambat menyampaikan kesiapan dana pelunasan pokok dan bunga Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017 dengan kode seri perdagangan BBKPP02SBNCN2.
BEI mengingatkan, batas waktu penyampaian laporan kesiapan dana untuk pelunasan efek bersifat surat utang itu paling lambat 15 hari bursa sebelum jatuh tempo.
Sedangkan dalam keterangan resmi BEI, Selasa (13/2/2024) disebutkan bahwa BBKP seharusnya menyampaikan laporan kesiapan pelunasan obligasi itu paling lambat 5 Februari 2024.
Nyatanya, emiten bank itu baru menyampaikan tanggal 12 Februari 2024 perihal pelunasan surat utang yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2024 itu.
Adapun BBKP telah menyampaikan dana pelunasan pokok Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017 sebesar Rp1,405 triliun dan bunga ke 28 sebesar Rp38,637 miliar.
“Perusahaan telah menyediakan dana untuk melunasi pokok dan bunga Obligasi tersebut kepada pemegang Obligasi,” tulis Presiden Direktur BBKP, Woo Yeul Lee.
https://pasardana.id/news/2024/2/13/bei-tegur-bbkp-telat-lapor-pelunasan-utang/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…