Beritamu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Tak main-main, Amran memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri memberikan tindakan tegas berupa mencabut izin usaha hingga dipidanakan.
“Ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot,” kata Amran dalam keterangannya, saat melakukan lawatan ke di Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (6/2).
Amran pun mengungkap temuannya ada distributor dan pengecer pupuk sengaja mempermainkan harga pupuk. Menurutnya hal itu merupakan tindakan kriminal yang kalau perlu segera dipidanakan.
“Ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET (harga eceran tertinggi). Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp 120 ribu, dijual Rp 170 ribu. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan,” tegasnya.
“Tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara,” tutup Amran.
https://pasardana.id/news/2024/2/7/ada-distributor-pupuk-subsidi-yang-nakal-mentan-cabut-izin-usahanya-kalau-perlu-pidanakan/
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, tiga indeks utama Wall Street berakhir…
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…
Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…
Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…