Beritamu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada aplikasi iPubers untuk melakukan penyederhanaan terkait penerapaan tanda tangan digital. Hal tersebut dilakukan supaya mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.
Dalam konferensi pers Gebyar Diskon Pupuk 2024 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu, (4/2), Menko Airlangga menyampaikan bahwa melakukan tanda tangan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) tidaklah mudah, terutama untuk mencocokkan tanda tangan dengan KTP. Sebagai solusi, ia berencana untuk menyederhanakan regulasi terkait proses tanda tangan digital pada aplikasi iPubers.
“Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi,” ujarnya, seperti dikutip Antara
Sebagai informasi, iPubers merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membantu merekap penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, dan alokasi pupuk bersubsidi.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ia memahami sulitnya untuk membubuhkan tanda tangan yang sama persis seperti yang tertera pada KTP di atas mesin EDC. Padahal, setiap kali melakukan penebusan pupuk bersubsidi, para petani diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital pada aplikasi iPubers melalui mesin tersebut.
Oleh karena itu, ia telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai hal ini.
Selain menyederhanakan regulasi mengenai tanda tangan, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan KTP sebagai ganti Kartu Tani sebagai sarana identifikasi diri saat menebus jatah pupuk bersubsidi.
“Pemerintah bisa menerima permintaan menggunakan KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi),” ujarnya.
Selain itu, Airlangga juga memberikan kemudahan bagi para penerima bantuan yang berhalangan hadir dengan memperbolehkan wakil untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi, asalkan dibekali surat kuasa dari penerima bantuan.
“Dengan langkah-langkah ini, pada prinsipnya kita ingin mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi,” sambung Airlangga.
https://pasardana.id/news/2024/2/5/menko-airlangga-minta-ipubers-permudah-aplikasi-penyaluran-pupuk-subsidi-petani/
Beritamu.co.id - Program pemerintah terkait penghapusan utang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah…
Beritamu.co.id - PT. Golden Energy Mines Tbk. (IDX: GEMS) akan membagikan Dividen Interim 3…
Beritamu.co.id - Emiten Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama…
Beritamu.co.id - Seiring perkembangan teknologi yang cepat dalam aktivitas perekonomian, pelaku usaha mendapatkan peluang…
Beritamu.co.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya Corporate Forum for CSR…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp356,1 triliun…