Beritamu.co.id- PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX:MBMA) akan mendapatkan pendapatan bunga dari penyaluran pinjaman senilai USD100 juta kepada salah satu anak usahnya, PT Merdeka Industri Anantha.
Jelasnya, Merdeka Industri Anantha berkewajiban membayar nilai pokok ditambah Secured Overnight Financing Rate untuk setiap Periode Bunga dan 4,75 persen per tahun.
Adapun Jangka waktu Pembiayaan yang diberikan dimulai sejak Tanggal Efektif hingga berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah Tanggal Efektif.
Tapi masih dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Perseroan dan anak usahanya.
Selanjutnya, pinjaman tersebut akan digunakan Merdeka Industri Anantha untuk mendukung kegiatan usaha.
MBMA percaya transaksi ini akan memberikan dampak positif dengan menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak langsung.
Dijelaskan, nilai pinjaman ini kurang dari 20 persen nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak yang diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Dengan demikian, Transaksi Afiliasi ini tidak termasuk transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
https://pasardana.id/news/2024/1/24/mbma-incar-pendapatan-bunga-pinjaman-anak-usaha-senilai-usd100-juta/
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…