Categories: MARKET

Ini Cara OJK Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Emiten

Beritamu.co.id- Regulator Pasar Modal mewajibkan emiten mengkomunikasikan hasil audit utama kepada pengguna laporan keuangan  tahun buku 2023.

Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengkomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal.

Menurut Mantan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo bahwa beleid tersebut akan meningkatkan kualitas informasi dalam laporan keuangan melalui komunikasi kepada pengguna laporan keuangan mengenai apa saja yang paling signifikan dilakukan oleh auditor pada saat melakukan proses audit.

“Sehingga diharapkan dengan adanya hal audit utama kualitas audit akan meningkat dan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan juga lebih baik,” terang dia kepada Beritamu.co.id, Selasa(23/1/2024).

Lebih jauh, Tarko bilang peraturan baru ini memperjelas pemberlakuan hal audit utama (key audit matters) untuk entitas apa saja di pasar modal. Hal itu selaras  dengan Standar Audit 701 yang ditetapkan IAPI terkait  hal audit utama wajib diterapkan untuk emiten.

“ Sehingga sifatnya, aturan ini sebagi perluasan keberlakuan bagi Standar Audit 701,” tutur dia.

Related Post

Sementara itu dalam keterangan resmi OJK ditegaskkan  POJK ini diterbitkan guna menghilangkan ketidaksetaraan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas laporan keuangan dari entitas selain emiten, yang timbul karena adanya standar audit mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, serta untuk mengatur pemberlakuan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik untuk audit atas laporan keuangan dari entitas dengan akuntabilitas publik di Pasar Modal. 

Penerapan pertama kali pengomunikasian Hal Audit Utama dalam laporan Akuntan Publik wajib dilakukan dengan ketentuan:

  1. bagi entitas yang melakukan Penawaran umum dan entitas yang menjadi wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio investasi dan efeknya tercatat dan diperdagangkan di bursa efek, berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahunan 2023;
  2. bagi entitas yang menjadi wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio investasi dan efeknya tidak tercatat di bursa efek, Perusahaan Publik, dan entitas yang melakukan kegiatan di Pasar Modal, berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahunan 2024; dan
  3. bagi entitas lain di Pasar Modal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahunan yang pertama kali disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan.

 


https://pasardana.id/news/2024/1/23/ini-cara-ojk-tingkatkan-kualitas-laporan-keuangan-emiten/

Yulia Vera

Recent Posts

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

30 mins ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

3 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

4 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

4 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

5 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

5 hours ago