Beritamu.co.id- Regulator Pasar Modal mewajibkan emiten mengkomunikasikan hasil audit utama kepada pengguna laporan keuangan tahun buku 2023.
Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengkomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal.
Menurut Mantan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo bahwa beleid tersebut akan meningkatkan kualitas informasi dalam laporan keuangan melalui komunikasi kepada pengguna laporan keuangan mengenai apa saja yang paling signifikan dilakukan oleh auditor pada saat melakukan proses audit.
“Sehingga diharapkan dengan adanya hal audit utama kualitas audit akan meningkat dan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan juga lebih baik,” terang dia kepada Beritamu.co.id, Selasa(23/1/2024).
Lebih jauh, Tarko bilang peraturan baru ini memperjelas pemberlakuan hal audit utama (key audit matters) untuk entitas apa saja di pasar modal. Hal itu selaras dengan Standar Audit 701 yang ditetapkan IAPI terkait hal audit utama wajib diterapkan untuk emiten.
“ Sehingga sifatnya, aturan ini sebagi perluasan keberlakuan bagi Standar Audit 701,” tutur dia.
Sementara itu dalam keterangan resmi OJK ditegaskkan POJK ini diterbitkan guna menghilangkan ketidaksetaraan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas laporan keuangan dari entitas selain emiten, yang timbul karena adanya standar audit mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, serta untuk mengatur pemberlakuan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik untuk audit atas laporan keuangan dari entitas dengan akuntabilitas publik di Pasar Modal.
Penerapan pertama kali pengomunikasian Hal Audit Utama dalam laporan Akuntan Publik wajib dilakukan dengan ketentuan:
https://pasardana.id/news/2024/1/23/ini-cara-ojk-tingkatkan-kualitas-laporan-keuangan-emiten/
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…