Beritamu.co.id – MUFG Bank Ltd (MUFG Bank) akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT Mandala Multifinance Tbk (IDX: MFIN) mengantikan PT Jayamandiri Gemasejati.
Caranya, MUFG Bank, Ltd dan anak usahanya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (IDX: ADMF) akan mengambilalih sebagian besar saham dalam MFIN.
Rencana itu dapat berjalan jika pemodal MFIN menyetujui rencana itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Februari 2024.
Jika agenda pertama itu disetujui, maka MFIN minta persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru.
Agenda berikutnya, MFIN minta restu peningkatan modal dasar menjadi Rp250 miliar.
Sebelumnya, MUFG Bank mengumumkan akan membeli sebanyak 1.871.038.600 lembar saham atau 70,6 persen kepemilikan saham pada MFIN milik PT Jayamandiri Gemasejati dan beberapa pemegang saham lain.
Pada saat yang sama, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (IDX: ADMF) juga akan membeli sebanyak 265.000.000 lembar saham atau 10 persen porsi saham Mandala Multifinance.
Mengutip keterangan resmi ADMF bahwa nilai pembeli 10 persen saham Mandala Multifinance mencapai Rp873,7 miliar.
Jika nilai tersebut setara dengan nilai pembelian oleh MUFG Bank, maka total pembelian 80,6 persen saham Mandala Multifinance berkisar Rp6,98 triliun.
https://pasardana.id/news/2024/1/22/mfin-minta-restu-ganti-pengendali-kepada-mufg-bank/
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…