Categories: MARKET

Regulator Siapkan Insentif Anggota Bursa Penyemarak Papan Pemantauan Khusus

Beritamu.co.id– Regulator dan operator bursa tengah merancang peraturan penyedia penawaran jual beli atau liquidity provider untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantaun khusus.

Pasalnya, setelah diterapkan papan pemantauan khusus tetap saja likuiditas transaksi saham saham anggotanya sepi.

Menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik liquidity provider akan diprioritaskan untuk mendongkrak nilai transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus.

“Untuk  saham yang sudah likuiditas besar sudah tidak perlu liquidity provider. Jadi prioritasnya untuk saham-saham yang sepi transaksi seperti di papan pemantauan khusus,” jelas dia di Jakarta, Kamis(18/1/2024).

Sementara ini kata dia, bursa dan OJK masih berdiskusi syarat- syarat Anggota Bursa (AB) yang dapat menjadi liquidity provider.

Salah syarat utama, kata dia, AB  tersebut memiliki manajemen risiko yang mumpuni. Sehingga saat melakukan aksi sebagai liquidity provider telah sesuai dengan kemampuannya.

“Pastinya AB itu harus mempunyai permodalan yang cukup kuat. Masalah angka modal itu berapa dan lain lain masih dibahas,” jelas dia.  

Lebih lanjut,  dia bilang untuk menarik AB menjadi liquidity provider telah dirancang insentifnya.

Related Post

“Salah satu insentif yang akan diterima AB tersebut akan memiliki keleluasaan melakukan transaksi jual kosong atau short selling,”tutur dia.

Jeffry menegaskan rancangan peraturan perubahan short selling guna melengkapi peraturan liquidity provider

“Sekarang dalam aturan Short selling ada yang namanya uptic rule. Si pelaku harus pasang harga jual satu tingkat fraksi di atas harga terakhir. Nanti kami usulkan penjual short sell bisa di last price. Jadi berapapun harga terakhir dapat dipasang jual,” jelas dia.

Terakhir, dia berharap peraturan liquidity provider dan perubahan peraturan short selling dapat diterbitkan pada tahun ini.  

 


https://pasardana.id/news/2024/1/19/regulator-siapkan-insentif-anggota-bursa-penyemarak-papan-pemantauan-khusus/

Yulia Vera

Recent Posts

Meski Melemah, Indeks Kepercayaan Industri Masih dalam Fase Ekspansi

Beritamu.co.id - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase ekspansi.…

17 mins ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Masih Berpeluang Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (30/6), IHSG menguat 0,44% ke…

1 hour ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Berpotensi Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup menguat pada Senin…

2 hours ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): Ada Potensi Demand yang Stabil terhadap SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN) bergerak…

2 hours ago

ANALIS MARKET (01/7/2025): IHSG Masih Akan Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (30/6), IHSG ditutup naik 0.44%,…

3 hours ago

Pemerintah Permudah Pelaku Waralaba Untuk Menjalankan Usahanya

Beritamu.co.id - Pemerintah melakukan deregulasi di sektor perdagangan terkait tata cara penerbitan Surat Tanda…

3 hours ago