Categories: MARKET

Regulator Siapkan Insentif Anggota Bursa Penyemarak Papan Pemantauan Khusus

Beritamu.co.id– Regulator dan operator bursa tengah merancang peraturan penyedia penawaran jual beli atau liquidity provider untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantaun khusus.

Pasalnya, setelah diterapkan papan pemantauan khusus tetap saja likuiditas transaksi saham saham anggotanya sepi.

Menurut Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik liquidity provider akan diprioritaskan untuk mendongkrak nilai transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus.

“Untuk  saham yang sudah likuiditas besar sudah tidak perlu liquidity provider. Jadi prioritasnya untuk saham-saham yang sepi transaksi seperti di papan pemantauan khusus,” jelas dia di Jakarta, Kamis(18/1/2024).

Sementara ini kata dia, bursa dan OJK masih berdiskusi syarat- syarat Anggota Bursa (AB) yang dapat menjadi liquidity provider.

Salah syarat utama, kata dia, AB  tersebut memiliki manajemen risiko yang mumpuni. Sehingga saat melakukan aksi sebagai liquidity provider telah sesuai dengan kemampuannya.

“Pastinya AB itu harus mempunyai permodalan yang cukup kuat. Masalah angka modal itu berapa dan lain lain masih dibahas,” jelas dia.  

Lebih lanjut,  dia bilang untuk menarik AB menjadi liquidity provider telah dirancang insentifnya.

Related Post

“Salah satu insentif yang akan diterima AB tersebut akan memiliki keleluasaan melakukan transaksi jual kosong atau short selling,”tutur dia.

Jeffry menegaskan rancangan peraturan perubahan short selling guna melengkapi peraturan liquidity provider

“Sekarang dalam aturan Short selling ada yang namanya uptic rule. Si pelaku harus pasang harga jual satu tingkat fraksi di atas harga terakhir. Nanti kami usulkan penjual short sell bisa di last price. Jadi berapapun harga terakhir dapat dipasang jual,” jelas dia.

Terakhir, dia berharap peraturan liquidity provider dan perubahan peraturan short selling dapat diterbitkan pada tahun ini.  

 


https://pasardana.id/news/2024/1/19/regulator-siapkan-insentif-anggota-bursa-penyemarak-papan-pemantauan-khusus/

Yulia Vera

Recent Posts

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

11 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

17 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

18 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

19 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

19 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

1 day ago