Beritamu.co.id– Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah mencari pengendali emiten-emiten yang telah memenuhi ketentuan untuk didepak secara paksa dari papan perdagangan bursa atau force delisting.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keberhasilan ketentuan yang mewajiban emiten dihapus paksa dari papan pengendalian adalah adanya pihak yang menjadi Pemegang Saham Pengendali(PSP).
“Kalau tidak ketemu dengan PSP, lalu siapa yang mau melakukan buy back saham publik dan dana itu diperoleh oleh investor. Jadi upaya ini yang dikata lakukan saat ini,” ungkap dia kepada media, Kamis(18/1/2024).
Seperti diketahui beberapa emiten telah memenuhi syarat untuk didepak paksa oleh bursa karena telah disuspen lebih 24 bulan, tapi saat ini tidak memiliki PSP karena ditinggal pengurusnya.
Misalnya, PT Sugih Energy Tbk(IDX:SUGI) telah ditinggal seluruh komisaris dan direksi sejak 12 Januari 2022.
Selain SUGI terdapat puluhan emiten telah mengalami suspen lebih dari 24 bulan antara lain TRIO, MYRX, COWL, DEFI, NIPS, PLAS, POOL, ARMY, ENVY, HDTX, POSA, SRIL, TRIL, LCGP, JKSW, TDPM, OCAP ( dalam proses buy back), UNIT, DUCK, NUSA, KRAH, KPAL, FORZ, MAMI, PURE, SIMA, SKYB, RIMO, HOME, IIKP, TRAM, SMRU, LAPD
https://pasardana.id/news/2024/1/18/bei-tengah-cari-pengendali-emiten-terancam-delisting-paksa/
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…
Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…
Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…
Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (23/11), IHSG ditutup menguat 1,65%. …
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…