Categories: MARKET

BEI Laporkan Hasil Pemeriksaan CUAN Kepada OJK

Beritamu.co.id– Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melaporkan hasil pemeriksaan  pola transaksi efek bersifat ekuitas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk(IDX:CUAN) kepada pengawas pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI),Kristian Manullang kepada Beritamu.co.id di Jakarta, Kamis(18/1/2024.

“Pasti kami teruskan kepada OJK,” jawab dia ketika ditanya kelanjutan pemeriksaan CUAN.

Namun dia enggan merinci subtansi hasil pemeriksaan terhadap pola transaksi saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.

“OJK yang akan melanjutkan,” kata dia.

Regulator bursa resmi memasukan efek bersifat ekuittas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) ke papan pemantauan khusus sejak perdagangan Selasa (16/1/2024).

Sebelumnya, CUAN tergolong saham-saham yang manggung pada papan utama bursa.

Namun sejak kembali diperdagangakan CUAN telah turun 28 persen dalam tiga hari bursa ke level 9.825.

Sebelumnya, BEI menelisik lonjakan transaksi CUAN, untuk memastikan transaksi tersebut wajar, teratur dan efisien.

Menurut penghentian sementara (suspend) perdagangan CUAN sejak perdagangan tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk menjalankan prosedur pemeriksaan transaksi BEI setelah mengalami suspend (cooling down) 2 kali secara berdekatan.

“Kita lagi pelajari karena volatilitas dan fluktuasi transaksi CUAN cukup tinggi,” kata dia di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Ia bilang, pemeriksaan itu menyasar pelaku yang melakukan transaksi CUAN dalam rentang waktu setelah 2 kali suspend dan apa yang menjadi penyebabnya.

Related Post

“Jika sudah selesai, kita akan buka suspend CUAN lagi,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, dia belum dapat menduga transaksi tersebut terindikasi perdagangan semu.

“Belum…tunggu saja (hasil pemeriksaan Bursa – Red),” kata dia.

Untuk diketahui, CUAN telah naik 6.150 persen sejak mulai tercatat pada papan perdagangan bursa di tanggal 8 Maret hingga 18 Desember 2023.

BEI tercatat telah menjatuhkan suspend 5 kali saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.

Selain itu, BEI juga telah memberi peringatan kepada investor terkait ketidakwajaran pola transaksi CUAN dengan menyemat predikat UMA sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 15 Maret 2023, 28 Juli 2023 dan 30 Oktober 2023.

 

 

 


https://pasardana.id/news/2024/1/18/bei-laporkan-hasil-pemeriksaan-cuan-kepada-ojk/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

2 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago