Categories: MARKET

BEI Laporkan Hasil Pemeriksaan CUAN Kepada OJK

Beritamu.co.id– Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melaporkan hasil pemeriksaan  pola transaksi efek bersifat ekuitas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk(IDX:CUAN) kepada pengawas pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI),Kristian Manullang kepada Beritamu.co.id di Jakarta, Kamis(18/1/2024.

“Pasti kami teruskan kepada OJK,” jawab dia ketika ditanya kelanjutan pemeriksaan CUAN.

Namun dia enggan merinci subtansi hasil pemeriksaan terhadap pola transaksi saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.

“OJK yang akan melanjutkan,” kata dia.

Regulator bursa resmi memasukan efek bersifat ekuittas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) ke papan pemantauan khusus sejak perdagangan Selasa (16/1/2024).

Sebelumnya, CUAN tergolong saham-saham yang manggung pada papan utama bursa.

Namun sejak kembali diperdagangakan CUAN telah turun 28 persen dalam tiga hari bursa ke level 9.825.

Sebelumnya, BEI menelisik lonjakan transaksi CUAN, untuk memastikan transaksi tersebut wajar, teratur dan efisien.

Menurut penghentian sementara (suspend) perdagangan CUAN sejak perdagangan tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk menjalankan prosedur pemeriksaan transaksi BEI setelah mengalami suspend (cooling down) 2 kali secara berdekatan.

“Kita lagi pelajari karena volatilitas dan fluktuasi transaksi CUAN cukup tinggi,” kata dia di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Ia bilang, pemeriksaan itu menyasar pelaku yang melakukan transaksi CUAN dalam rentang waktu setelah 2 kali suspend dan apa yang menjadi penyebabnya.

Related Post

“Jika sudah selesai, kita akan buka suspend CUAN lagi,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, dia belum dapat menduga transaksi tersebut terindikasi perdagangan semu.

“Belum…tunggu saja (hasil pemeriksaan Bursa – Red),” kata dia.

Untuk diketahui, CUAN telah naik 6.150 persen sejak mulai tercatat pada papan perdagangan bursa di tanggal 8 Maret hingga 18 Desember 2023.

BEI tercatat telah menjatuhkan suspend 5 kali saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.

Selain itu, BEI juga telah memberi peringatan kepada investor terkait ketidakwajaran pola transaksi CUAN dengan menyemat predikat UMA sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 15 Maret 2023, 28 Juli 2023 dan 30 Oktober 2023.

 

 

 


https://pasardana.id/news/2024/1/18/bei-laporkan-hasil-pemeriksaan-cuan-kepada-ojk/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/10/2025): IHSG Berpotensi Teknikal Rebound

Beritamu.co.id – Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG kemarin (14/10) ditutup turun 1.95%, disertai…

6 mins ago

ANALIS MARKET (15/10/2025): IHSG Masih Rawan Melanjutkan Koreksi

Beritamu.co.id – Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (14/10), IHSG terkoreksi 1,95% ke…

37 mins ago

Kemenhub Mau Bangun 6 Pusat Perawatan Pesawat di Tanah Air

Beritamu.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun enam pusat perawatan pesawat udara terpadu atau Approved…

1 hour ago

Penerimaan Bea dan Cukai Per September Capai Rp221,3 Triliun, Tumbuh 7 Persen

Beritamu.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 September…

2 hours ago

Peternak Sapi Kini Bisa ‘Bankable’: OJK dan ILO Buka Akses Pembiayaan Lewat Digitalisasi

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah…

13 hours ago

Gelar SEPMT 2025 di Universitas Jember, OJK Ajak Mahasiswa Jadi Investor Muda yang Cerdas

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa untuk mulai berinvestasi, termasuk di industri…

14 hours ago