Categories: MARKET

Penerapan Pajak Hiburan Untuk Mendukung Pengembangan Wisata Daerah

Beritamu.co.id – Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan, penerapan pajak hiburan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan sektor pariwisata di daerah.

Kata dia, pemerintah telah mengurangi tarif Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada jasa kesenian dan hiburan secara umum, mengubahnya dari 35 persen menjadi 10 persen.

“Ada penurunan tarif PBJT yang ditetapkan, karena pemerintah sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah,” ujar Lydia, Selasa (16/1) kemarin.

Sebagai informasi, tarif PBJT atau pajak hiburan sebesar 35 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian, dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Adapun penurunan tarif tersebut dilakukan untuk menyeragamkan dengan tarif pungutan berbasis konsumsi lainnya, seperti makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, dan jasa parkir.

Terdapat 12 jenis hiburan dan kesenian yang terkena tarif PBJT, di antaranya tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan; kontes binaraga; pameran; serta pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap.

Kemudian, pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; permainan ketangkasan; olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang; panti pijat dan pijat refleksi; serta diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Related Post

Khusus untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, besaran tarif yang diterapkan yaitu batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Hal itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

“Penetapan tarif, Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara,” jelas Lydia, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seperti ramai diberitakan bahwa beberapa selebriti seperti Inul Daratista dan Hotman Paris mengkritik rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak hiburan, menyatakan bahwa kenaikan yang signifikan dapat merugikan pengusaha dan pelanggan.

Inul menyampaikan keheranannya atas rencana tersebut, sementara Hotman Paris menilai pungutan pajak sebesar 40 persen terlalu tinggi dan berpotensi merugikan usaha.

 


https://pasardana.id/news/2024/1/17/penerapan-pajak-hiburan-untuk-mendukung-pengembangan-wisata-daerah/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpeluang untuk Terus Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (19/9), IHSG ditutup menguat +0,97% ke level…

3 mins ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpeluang untuk Terus Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (19/9), IHSG ditutup menguat +0,97% ke level…

3 mins ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks utama Wall Street mencapai rekor…

35 mins ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN) melanjutkan penguatannya…

1 hour ago

Wall Street Menguat, Indeks Dow Jones dan S&P 500 Rekor

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Kamis (19/9/2024) dengan indeks Dow Jones Industrial Average…

2 hours ago

Penjelasan Zulhas Soal Terbitnya Regulasi Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id - Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20…

2 hours ago